PEKANBARU, SUARAPERSADA.com- Atas nama Mahkamah Agung RI, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru, Saut Maruli Tua Pasaribu MH, memimpin pelantikan pengucapan sumpah dan janji 45 anggota DPRD Pekanbaru masa bhakti 2019 – 2024 Rapat Paripurna istimewa DPRD Pekanbaru dengan agenda pelantikan dan pengucapan sumpah janji 45 Anggota DPRD Kota Pekanbaru periode 2019-2024 di ruang paripurna DPRD kota Pekanbaru, Jumat (6/9) siang.
Usai pembacaan sumpah dan janji, berdasarkan surat keputusan (SK) Gubernur Riau, Hamdani ditunjuk sebagai ketua DPRD Pekanbaru sementara dan Wan Agusti sebagai Wakil Ketua sementara. Yang dilanjutkan dengan penyerahan palu pimpinan dan buku memori dari ketua DPRD lama periode 2014 – 2019, Syahril didampingi Wakil Ketua Sigit Yuwono dan Nofrizal, kepada ketua baru, Hamdani.
Setelah memerima palu dan buku memori, Ketua DPRD Pekanbaru sementara langsung mengambil alih kursi pimpinan didampingi wakil ketua dan melanjutkan agenda sidang paripurna.
Pantauan media ini, hadir dalam acara pelantikan tersebut, Walikota Pekanbaru, Firdaus, Setdako Pekanbaru, pejabat dilingkungan Pemko Pekanbaru, Forkopimda pekanbaru, para undangan dan keluarga para anggota DPRD Pekanbaru.
Berdasarkan data yang dihimpun media ini, dari 45 Anggota DPRD kota Pekanbaru yang dilantik, 27 orang diantaranya merupakan wajah baru, sementara wajah lama berjumlah 18 orang.(jsn)




















































