Cemari Sungai Rokan, PT DGS Dikenai Sanksi

0
210
Kanan, Bupati Rohil H Suyatno dengan Kadis Dinas Lingkungan Hidup Suwandi S.Sos saat menggelar rapat terbatas di Mess Pemda Rohil

ROHIL, SUARAPERSADA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat mengambil tindakan tegas kepada pihak perusasaan kelapa sawait PT Djaya Globalindo Sentosa, sebab membuang limbah sembarangan sehingga berdampak kepada pencemaran lingkungan.

Demikian hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rokan Hilir suwandi S.Sos kepada wartawan, pada Jumat 30 Agustus 2019.

Menurut Suwandi, PT. DGS disinyalir telah membuang limbah cair ke Sungai Rokan sehingga mendapat sanksi tegas, hal itu berdasarkan keputusan Bupati Rokan Hilir nomor 498 tahun 2019.

Sanksi yang dijatuhkan, memaksa kepada PT. DGS untuk menghentikan operasi produksi pengolahan kepala sawit selama 7 hari dalam  kurun waktu satu bulan, yaitu pada tanggal 1, 7, 14, 15, 21, 22, dan 29 September 2019.

“Sanksi lainnya yang harus dilaksanakan oleh PT. DGS yaitu harus membongkar pipa pembuangan limbah cair ke sungai Rokan. Ini merupakan dua bentuk pelanggaran, pertama limbah diatas baku mutu, dan yang kedua tidak ada izin pembuangan limbah cair-nya,” kata Suwandi.

Kadis DLH itu menegaskan, perusahaan PT DGS harus bertanggung jawab untuk menormalisasi kembali dan membenahi izin pembuangan limbah tersebut, diberikan tenggang waktu selama 30 hari kedepan untuk mengurusi izin ke kantor Dinas Lingkungan Hidup.

Terkait dengan temuan dugaan pelanggaran itu, pihak dinas lingkungan hidup memproses dan itu dilakukan berdasarkan laporan masyarakat bahwa perusahaan yang beroperasi pada pengolahan buah kepala sawit yang beralamat di Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan ini telah menyalahi aturan.

Untuk memperkuat laporan masyarakat, lanjutnya tim verifikasi DLH telah diturunkan ke- lapangan pada tanggal 15 Juli 2019 kemarin, serta melakukan croschek kolam PT DGS. Yang pertama yakni melakukan croschek kolam ke- 9 (kolam terakhir) ternyata kering, lalu di ambil sample dikolam ke- 8.

Disamping itu kata Suwandi tim juga melakukan konfirmasi ke pihak perusahaan, serta mempertanyakan kenapa kolam sembilan itu sempat kering, namun pihak perusahaan berdalih tanggul jebol sehingga limbah cair mengalir dan terbuang ke sungai Rokan. 

“Alasan pihak perusahaan tanggulnya jebol, sehingga limbah mengalir ke sungai Rokan,” kata Suwandi, menuturkan.**(man)

Tinggalkan Balasan