
MEDAN, SUARAPERSADA.com – Guna melihat kondisi lapangan sebagai acuan, Tim Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Ketenagakerjaan provinsi Sumatera Utara melakukan kunjungannya ke beberapa pekerja rumahan di kecamatan tanjung Morawa, kabupaten Deli Serdang, Kamis (08/08/2017).
Dalam kunjungan tersebut Ketua Pansus, Drs.Safaruddin Siregar selaku ketua pansus beserta jajaran komisi E DPRD provinsi Sumut didampingi KUPT Pengawasan Kanwil II Disnaker provinsi Hisar Pardomuan. R, Pengawas UPT wilayah II Disnaker kab. Deli Serdang Alex Susanto Azis, Kabid PHI Ganda Aritonang, Pihak Bitra Indonesia dan aliansi pekerja rumahan provinsi Sumut Utara, Hawari Hasibuan SH, Erika Rosmawati Situmorang, SH, Mince Simatupang SH, dan jajaran serikat pekerja rumahan (SPR) provinsi Sumut.
‘Tak elak’, fakta mencengangkan ditemui rombongan ketika menyambangi beberapa titik tempat para pekerja rumahan menguras peluh berharap rupiah yang tak seberapa.
Kunjungan pertama tim pansus beserta rombongan menyambangi kediaman Sri yanti Handayani. Ibu dari dua orang anak dan suami yang bekerja sebagai pekerja borongan lepas, menyampaikan kepada ketua pansus dan rombongan bahwa penghasilan yang dia terima dari pekerjaan nya sebagai pembungkus sedotan air mineral sangatlah tidak sesuai.
Perharinya Sri hanya menerima upah Rp 4.000. Sri juga menyampaikan bahwa dalam satu goni (karung) upah yang diterima nya Rp 8.000 dan segoni tersebut Sri hanya bisa menyelesaikannya selama dua hari.
“Jadi yang saya dapat kan Rp 4.000 per harinya,” tutur Sri kepada rombongan pansus.
Beranjak dari rumah ibu Sri, rombongan bertolak mengunjungi kediaman ibu Nita afrila yang juga bekerja sebagai pembungkus pipet air mineral. Kepada ketua pansus Nita afrilia mengungkapkan hal yang sama. Untuk satu karung sedotan yang berhasil ia bungkus Penghasilan yang dia terima hanya sebesar Rp 8000, itupun dia kerjakan selama dua hari.
Nita afrilia juga memiliki dua orang anak dengan suami pekerja borongan di pabrik tepung. Nita berharap kunjungan rombongan tim pansus dapat mengakomodir persoalan upah para pekerja rumahan.

Usai dari kediaman Nita afrilia, Rombongan menyambangi kediaman Lis Mawar yang juga pekerja rumahan yang mengerjakan pembuatan panggangan ikan.
Drs.Syarifuddin Siregar beserta tim pansus sangat terkejut mendengar paparan Lismawarni yang sudah 15 tahun bekerja membuat panggangan ikan. ibu dengan dua orang anak dan suami bekerja di pabrik kayu ini juga menyampaikan bahwa penghasilan yang di peroleh seharinya satu kodi panggang ikan dan dihargai oleh pelaku usaha senilai Rp.10.000.
Lis mawar juga menyampaikan harapannya agar upahnya diperhatikan serta bisa mendapatkan BPJS kesehatan. “Saya juga tidak dapat PKH,” keluhnya.
Diwawancarai ditempat yang sama, Hasnidah selaku korlap dipekerjaan rumahan pembungkus pipet air mineral, kepada awak media ini menyampaikan bahwa barang dari perusahaan diantar supir diantar ke rumah ibu hasnidah. Dirinyalah (Hasnidah) yang berhubungan langsung selama ini dengan pihak perusahaan yang bernama Fitri dari PT. Apoil.
Hasnidah dipercayakan para pekerja rumahan sebagai koordinator lapangan sebagai penghubung yang mengambil upah para pekerjaan rumahan ke PT. Apoil. Kepada pihak perusahaan,Hasnidah pernah meminta tambahan gaji, tapi akibatnya perusahaan menghentikan pengiriman barang.
Selain sebagai korlap, Hasnidah juga ikut bekerja membungkus sedotan air mineral dengan pendapatan yang sama dengan pembungkus lainnya, Rp 4.000 per hari.
Harapan yang sama dengan pekerja rumahan lainnya disampaikan Hasnidah. Agar Ranperda dapat segera disahkan oleh DPRD provinsi. Selain upah yang layak, Hasnidah juga berharap mendapatkan program PKH dari pemerintah.
Ketua pansus Drs Syafaruddin Siregar mengatakan sangat prihatin melihat situasi di lapangan. “Sungguh sangat tidak manusiawi pihak pelaku usaha memberi kan upah tidak sesuai dengan yang dihasilkan pekerja rumahan. “Kepada pihak Disnaker harus menindaklanjuti persoalan pekerja rumahan ini,” tegas Drs Syafaruddin Siregar.
Masih di tempat yang sama, Hawari Hasibuan, SH mewakili Dari Bitra Indonesia dan aliansi peduli pekerja rumahan berharap agar kunjungan tim pansus Ranperda ketenagakerjaan bisa mengungkap fakta bahwa kondisi pekerja rumahan sampai saat ini masih sangat memperhatikan, dan membutuhkan perhatian negara.
“Kita berharap pansus Ranperda ketenagakerjaan provinsi Sumut bisa secara maksimal menyelesaikan tanggungjawabnya mengesahkan Ranperda ketenagakerjaan sebelum masa kerja anggota komisi E DPRD provinsi Sumut habis,” ujarnya.
Lagi kata Hawari Hasibuan, semoga Perda ketenagakerjaan yang nantinya disahkan dapat dipatuhi para pelaku usaha industry. Dan harapan kedepan tidak lagi ada temuan dilapangan pekerja rumahan yang tidak diperhatikan hak-hak normatif nya, baik itu upah maupun jaminan kesehatan nya. “Semoga Perda ketenagakerjaan ini nantinya dapat mengangkat kesejahteraan para pekerja rumahan yang ada di provinsi Sumatera Utara,” pungkas Hawari Hasibuan.**(Rony)




















































