
DUMAI, SUARAPERSADA.com – Kapolres Dumai, AKBP Reskita Pardamean Nainggolan, hadir dalam acara ekspos penangkapan terduga pelaku penyeludupan sabu dan extacy di kantor BC Dumai, Selasa (23/7-2019).
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Dumai menyampaikan apresiasi yang tinggi atas keberhasilan petugas patroli BC Dumai melakukan penangkapan dua orang diduga pelaku penyeludupan narkoba jenis sabu seberat 27.650 gram dan pil extacy 20 ribu butir, yang ditangkap petugas patroli, Selasa (23/7-2019).
“Keberhasilan penangkapan dua orang diduga pelaku penyeludupan narkotika ini merupakan kerja keras tim patroli P2 BC Dumai, Pomal dan Satpol air Polres Dumai,” imbuhnya.
Atas keberhasilan tersebut, Kapolres AKBP Raskita P Nainggolan pun menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada para petugas.
Dalam acara ekspos ini juga dihadiri Danlanal Dumai, Wahyu D, Dandim O320 Dumai Horas Sitinjak diwakili Kasdim, Walikota Dumai diwakili Kepala Satpol PP Pemko Dumai, Bambang Wardoyo dan undangan lainnya.
Demikian sejumlah awak medi online dan surat kabar tampak antusias melakukan liputan.
Sedangkan dua pelaku diduga penyeludup narkoba jenis sabu dan extacy yang merupakan warga pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau, beserta BB dihadirkan dalam acara ekspos.**(Tambunan)





















































