PELALAWAN, SUARAPERSADA.com – Dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke 59, Kejaksaan Negeri(Kejari)Pelalawan mengadakan coffee morning bersama media online Dan media cetak yang bertugas di Kabupaen Pelalawan. Acara digelar di Nongcan Cafe,Pangkalan Kerinci, Pelalawan-Riau, Rabu (17/7/19).
Pada moment itu Kajari Pelalawan menggandeng pihak BPJS Ketenagakerjaan dan mengusung tema Hak dan Kewajiban Ketenagakerjaan Wartawan dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa Ke 59 Tahun 2019.
Sesuai tema tersebut yang mana selama ini para wartawan termasuk pekerja keras tanpa batas waktu. Bahkan waktu bekerjanya bisa melebihi waktu 24 jam sehari. “Kawan-kawan wartawan selama ini waktu bekerjanya membuat kita salut, kalau saya perkirakan mau mencapai 25 jam dalam sehari,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pelalawan, Nophy Tennophero South,SH.MH sambil tertawa bersama para insan pers yang hadir di lantai tiga Cafe Nongcan tersebut.
Kajari menambahkan, pada coffee morning ini pihaknya sengaja menggendeng BPJS Ketenagakerjaan (BPJSK). Karena menurutnya, bahwa perlindungan untuk para insan pers di Pelalawan sangat diperlukan dengan resiko kerja yang berat dilapangan.
“Mengingat beban kerja kawan-kawan wartawan yang cukup berat dilapangan, sengaja kita ambil tema ini. Ini bertujuan untuk perlindungan kawan-kawan dalam bertugas. Karena berdasarkan UU No. 24 Tahun 2011, pada Pasal 14, setiap orang termasuk orang asing yang bekerja paling singkat enam bulan di Indonesia wajib menjadi peserta BPJSK,” ujarnya.
Lanjut Kajari berharap kedepannya para insan pers yang bertugas di Pelalawan mempunyai perlindungan dengan menjadi peserta BPJS ketenaga kerjaan. Dan pihaknya juga berharap antara wartawan dan keluarga Adhyaksa kedepan terus terjalin dengan baik.
“Semoga kedepan semua kawan-kawan sudah terdaftar sebagai peserta BPJSK. Dan harapan kami kegiatan dalam rangka hari bhakti adhyaksa ini dapat bermanfaat dan menjalin hubungan baik antara kejaksaan dan wartawan,” harap Nophy.
Pantauan media ini, acara dilanjutkan dengan penyerahan simbolis kartu BPJSK kepada honorer Kejari Pelalawan serta pemaparan dari Kasi Datun Yongki Arvius,SH dan Kepala BPJSK cabang Pelalawan Deni Pane.**(DIR)





















































