GUBERNUR Riau, Syamsuar mengatakan bahwa pendidikan 12 tahun itu wajib. Dan untuk merealisasikan program itu di Riau, pihaknya harus segera merumuskan rancangan peraturan daerah (Ranperda) pendidikan wajib belajar 12 tahun tersebut.
‌”Ini
harus ada rancangan Perda. Sebab bagaimana pun kita akan memberikan subsidi
untuk kabupaten/kota berkaitan pemenuhan kesejahteraan guru dan kebutuhan SD
dan SMP,” kata Syamsuar di Balai Serindit, Gubernuran Provinsi Riau, Senin
(25/2/2019).
‌
‌Mengingat kewenangan SD dan SMP tersebut merupakan kewenangan kabupaten dan
kota, makanya Syamsuar akan merumuskan hal-hal yang perlu diterjemahkan dalam
Ranperda wajib belajar 12 tahun tersebut. Supaya tidak menimbulkan masalah di
kemudian hari.
‌”Kita
mau subsidi SD dan SMP, sementara itu kewenangan daerah. Makanya ada hal-hal
yang perlu diterjemahkan dalam Perda tersebut. Sehingga baru kita ajukan ke
dewan. Begitu juga dengan SMA dan SMK nanti,” tuturnya.
‌
‌Untuk diketahui, bahwa salah satu program 100 hari kerja Gubernur dan Wakil
Gubernur Riau, Syamsuar dan Edy Natar Nasution yang akan menjadi prioritas
kerja dalam tiga bulan pertama, diantaranya pendidikan gratis.**(Adv)























































