MEDAN, SUARAPERSADA.com – Dua pelaku perampokan dan pembacokan terhadap mantan anggota Kopassus Grup I, Kopral dua (Kopda) Indra Sunarto yang bertugas di Denma Kodam I/BB akhirnya diciduk dari tempat persembunyiannya, Kamis sore (05/03).
Kedua tersangka yang kini mendekam dalam sel tahanan Polsek Sunggal itu yakni Pani Cristoper Sitepu (17) warga Sei Bingei, Pasar VII, Kecamatan Binjai Selatan dan Eris Pandi Yudistira Siregar (21) warga Dusun II, Jatirejo, Kelurahan Pasar VI, Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingei Langkat.
Selain itu, seorang penadah M Hamdani alias Begol (29) warga Dusu I, Adi Mulyo, Sunggal juga ditangkap. Dari tersangka, disita Barang Bukti (BB) 1 bilah Parang, HP, satu unit Sepeda Motor Vega R dan uang tunai senilai Rp 200 ribu.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Helfi Assegaf didampingi Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta Karo kepada wartawan mengatakan, peristiwa pembacokan itu terjadi pada 30 Desember 2014 lalu di Jalan Sei Mencirim, Pasar VIII, Kecamatan Sunggal.
“Waktu itu, korban mau pulang ke rumahnya setelah dinas berdinas. Tetapi ditengah jalan pelaku merampok dan membacokinya dibagian wajah dan kepala hingga kritis,” katanya.
Kemudian, masih kata Kabid Humas, setelah korban tersungkur kedua pelaku langsung melarikan sepeda motornya dan meninggalkan korban terluka.
“Awalnya korban dibacok dari belakang, setelah sepeda motornya dipepet, merasa terancam korban akhirnya menabrakkan sepeda motornya ke sepeda motor pelaku hingga terjatuh. Namun, satu pelaku langsung bangkit dan membacoki korban hingga kritis,” ujar Helfi.
Setelah itu, masih kata dia, kedua pelaku menjual sepeda motor korban kepada pelaku berinisial D, (DPO), dari D kemudian diserahkan kepada K. K, kemudian menjualnya kepada tersangka Begol senilai Rp2 juta.”Jadi, dua pelaku yakni D dan K masih dalam pengejaran,” sebutnya.(Win)

















































