Poldasu Ungkap 104 Kasus Curas dan Curanmor, 316 Orang Ditetapkan Tersangka

0
602

MEDAN, SUARAPERSADA.com -Tercatat, dalam kurun waktu 3 bulan terakhir tepatnya 1 Januari hingga 3 Maret 2015 Poldasu berhasil mengungkap 104 kasus Pencurian dengan kekerasan (Curas) dan Pencurian kenderaan bermotor (Curanmor). Dari 104 kasus tersebut 316 orang di tetapkan sebagai tersangka.

“Untuk Curas dan Curanmor selama tiga bulan terakhir tercatat 515 kasus tindak pidana. Kita baru mengungkap sekira 104 kasus dan menetapkan 316 orang sebagai tersangka,” jelas Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Helfi Assegaf kepada wartawan di Mapoldasu, Rabu (04/03).

Selain itu, sambung Kabid Humas, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa, 18 unit Mobil, 134 Sepeda Motor, 109 lembar STNK dan 15 kunci T. Selanjutnya, Poldasu akan melakukan pendataan barang bukti agar bisa diambil kembali oleh masyarakat ke Satwil masing-masing dengan membawa barang bukti kepemilikin kenderaan bermotor.

Guna menekan angka Curat dan Curanmor, Poldasu telah melaksanakan operasi di seluru Satwil di Wilayah Hukum Poldasu. Meski operasi itu telah berakhir, namun ini akan tetap menjadi atensi ke jajaran Satwil Poldasu.

Terkait dengan lokasi-lokasi yang diduga menjadi objek Penadah (Penampung..red) suku cadang atau onderdil hasil begal pihaknya, akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu baik oknum yang menjual Sepeda Motor hasil curian dan oknum Penadahnya.

“Untuk lokasi-lokasi yang dimaksud akan dijadikan objek penyelidikan sebab, kita harus mempelajari terlebih dahulu siapa-siapa saja oknum yang bermain di tempat penjualan suku cadang bekas itu,” tandasnya.(Win)

Tinggalkan Balasan