DUMAI, SUARAPERSADA.com – Proses Deportasi 198 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari negara jiran Malaysia tujuan pelabuhan penumpang PT Pelindo I Cabang Dumai, Selasa (24/4-2018), dikabarkan “tanpa campur tangan” instansi berwenang Pemerintah Indonesia di Malaysia.
Para TKI yang di tangkap dan di klaem sebagai status Pekerja Migrant Indonesia Bermasalah (PMIB), maka pihak otoritas imigrasi kerajaan Malaysia melakukan tindakan pemulangan atau deportasi bagi para PMIB.
Deportasi para TKI bermasalah yang dilakukan negara Malaysia ke Indonesia lewat jalur Dumai, disebut tidak ada campur tangan pihak instansi berwenang Pemerintah Indonesia yang ada di Malaysia. Seluruh biaya untuk ongkos tiket kapal ferry, diakui TKI itu memakai biaya masing-masing.
“Untuk biaya ongkos kapal dari Malaysia, kami bayar masing-masing pak, kami diminta petugas imigrasi Malaysia”, ujar Sukima warga lampung pada media ini yang merupakan salah seorang pekerja bermasalah.
Menurut Sukima, dibenarkan temannya yang lain saat diajak bincang oleh media ini di ruang tunggu terminal pelabuhan Dumai, mereka mengaku di deportasi ke Indonesia setelah usai menjalani hukuman di negara Malaysia.
Sukima mengungkapkan, ketika rombongan mereka di deportasi dari pelabuhan di Malaysia, tidak ada satupun instansi yang ber wenang atau petugas pemerintah Indonesia yang ada di Malaysia mengurus mereka.
“Kami pake uang sendiri pak ada yang meminjam uang dari kawannya yang ada di Malaysia dan ada yang menelepon keluarganya di kampung untuk biaya pulang kampung”, ujar Sukima.
Sukima mengakui, bagi TKI yang bermasalah sudah selesai menjalani hukuman penjara di Malaysia tidak ada uang biaya ongkos kapal, maka mereka tidak dapat pulang kampung masing-masing “Mereka masih ada di Malaysia tidak dapat pulang karena tidak ada biaya ongkos pulang”, aku Sukima.
Menurutnya, teman-temanya yang lain masih ada di Malaysia tidak bisa balik kampung karena sama sekali tidak memliki biaya untuk pulang kampung dan tidak dapat minta bantuan keluarganya di kampung, ada yang di NTT, Lampung, Medan dan daerah lainnya.
Sementara itu, menyikapi pengakuan TKI di deportasi tersebut, Koordinator Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI) Dumai (Wilayah Kerja BP3TKI Pekanbaru), Jalan Pauh Jaya Kota Dumai, Humisar Saktipan Siregar A.Md, kepada media ini membenarkan hal itu.
Menurutnya (Humisar), pemulangan para pekerja bermasalah dari Malaysia oleh otoritas imigrasi pemerintah Malaysia adalah karena mereka status Pekerja Migrant Indonesia Bermasalah (PMIB) yang sudah habis menjalani hukuman penjara.
Namun demikian kata Humisar, karena para PMIB sudah di kirim lewat pelabuhan Dumai, mau tidak mau P4TKI Dumai menampungnya sementara. “Ini hanya bentuk kemanusiaan saja karena mereka sudah di kirim ke sini”, ungkap Humisar dengan mengaku tidak ada koordinasi pihak Malaysia terkait deportasi PMIB namun hanya mendapat informasi di pelabuhan Dumai saja.
Dijelaskan Humisar, bahwa P4TKI Dumai hanya memfasilitasi penampungan sementara para TKI bermasalah sebelum mengembalikan pulang ke daerah kampung halaman masing-masing. “Hanya ini peran kami”, imbuh Humisar.
Hal tersebut dilakukan P4TKI Dumai hanya melakukan penampungan sementara dan melakukan pendataan para TKI kemana mereka dipulangkan, kata Humisar merupakan pengawasan untuk mengantisipasi tidak terjadi masalah ketika berangkat pulang kampung.
“Kami mengantisipasi terjadi penipuan, perampokan atau jangan sampai mereka ada masalah lagi, ini yang kita antisipasi”, ungkap Humisar.
Sementara itu, disinggung soal biaya pemulangan para TKI bermasalah ke daerah mereka masing-masing, menurut Humisar mengaku, mereka pakai biaya masing-masing.
“Mereka pakai biaya masing-masing, akan tetapi kalau bagi mereka yang sama sekali tidak memiliki biaya dan tidak bisa menghubungi keluarganya di kampung meminta biaya, kami akan menanggungnya”, ujar Humisar mengakui karena sudah berkoordinasi dengan pimpinannya di Wilayah Pekanbaru Riau.
Selain sudah berkoordinasi dengan pimpinannya di kantor wilayah Pekanbaru Riau, Humisar mengaku kalau dia juga sudah berkoordinasi dengan Wakil Walikota Dumai, Eko Suharjo, Ke Sosial maupun ke Disnakertrans Kota Dumai terkait deportasi TKI bermasalah tersebut.**(Tambunan)























































Greetings from Carolina! I’m bored to tears at work
so I decided to browse your website on my iphone during
lunch break. I enjoy the information you present here and can’t wait to take a look when I get home.
I’m amazed at how quick your blog loaded on my phone ..
I’m not even using WIFI, just 3G .. Anyways, excellent blog!
Generally I don’t learn article on blogs, but I wish to say that this write-up very
forced me to check out and do it! Your writing taste has been amazed me.
Thank you, very great post.
Magnificent items from you, man. I’ve take into accout your stuff
prior to and you’re just extremely fantastic. I really like what you’ve
received right here, really like what you’re saying and the way in which in which you
assert it. You make it entertaining and you still take
care of to keep it sensible. I cant wait to read far more from you.
That is actually a great website.