Alasan “Metode dan Tidak Lengkapannya Administrasi” LPSE Dumai Menangkan Perusahaan Penawaran Ranking Terakhir ?

0
2714

DUMAI, SUARAPERSADA.com – Sebagaimana dirilis media ini sebelumya, proses pengadaan barang dan jasa dalam Layanan Pengadaan Sistem Elektronik (LPSE) di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemko) Dumai, mendapat sorotan tajam sejumlah elemen masyarakat dan oknum pengusaha kontraktor.

Pasalnya, sejumlah paket lelang diatas nilai anggaran lima ratusan juta hingga miliaran rupiah tahun anggaran 2018, pemenangnya adalah oknum-oknum pelaku perusahaan yang penawaran anggaran paket berada pada ranking terakhir alias yang membanting harga hingga 1 % dari nilai atau pagu anggaran.

“Bukan karena minim saya mendapat dan memenangkan proyek LPSE di lingkungan Pemko Dumai. Akan tetapi saya menilai tim lelang sangat berani melakukan hal semacam ini”, ujar salah seorang oknum pengusaha kontraktor kepada media ini dalam suatu kesempatan pertemuan di Kota Dumai.

Oknum pengusaha kontraktor yang enggan namanya diekspos kepada media ini menyebutkan, panitia lelang yang berani memenangkan beberapa perusahaan penawaran anggaran paket dari ranking terakhir atau yang membanting harga proyek hingga 1 % hanya di Kota Dumai.

Dia (sumber) berpraduga telah terjadi permainan tidak sehat dan terindikasi kuat ada gratifikasi dalam proses lelang, sehingga panitia lelang “berani” memenangkan beberapa perusahaan yang melakukan penawaran ranking terakhir atau yang membanting harga hingga 1 persen, jelas sumber itu.

“Bukan hanya tahun ini lelang paket banyak pemenang ranking terakhir, namun pada lelang tahun angaran 2017 lalu juga sama terjadi”, ujar sumber ini menambahkan.

Sementara itu, pasca proses lelang paket yang menjadi sorotan tersebut, sumber media ini menyerahkan beberapa salinan lembaran photo copy informasi perusahaan pemenang lelang kepada awak media ini.

Dalam berkas salinan informasi pemenang lelang LPSE tersebut, tampak tertuang sejumlah perusahaan yang mengikuti dan melakukan penawaran, nama pekerjaan yang dilelang, satuan kerja lingkungan proyek, jumlah nilai atau pagu anggaran yang dilelang hingga nilai harga paket dan beberapa perusahaan penawaran paket ranking terakhir yang dimenangkan.

Diantaranya perusahaan yang melakukan penawaran terakhir dimenangkan panitia lelang adalah PT Palm Oil Balam Industries. Perusahaan ini merupakan pemenang paket lelang peningkatan Jalan Wahidin Purnama, Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai.

Paket lelang pengerjaan konstruksi peningkatan jalan Wahidin Purnama ini mendapat pagu anggaran sebesar Rp 3.184.199.000,00. Sementara jumlah atau besar anggaran yang ditawar dan dimenangkan PT Palm Oil Balam Industries adalah sebesar Rp 3.135.267.000,00. Artinya, dari nilai pagu anggaran proyek ini di kurangi dengan nilai harga yang ditawar atau dimenangkan perusahaan tersebut atau Rp 3.184.199.000 – Rp 3.135.267.000 = hanya bersisa Rp 48.932.000,-

Menurut sumber, perusahaan yang turut mengikuti lelang dan melakukan penawaran paket peningkatan jalan Wahidin Purnama ini terdapat 8 (delapan) nama perusahaan. Kedelapan perusahaaan ini masing-masing melakukan penawaran harga.

Perusahaan tersebut adalah ; (1).
PT Prima Marindo Nusantara dengan harga penawaran Rp 2.639.704.000,00, (2). PT Negri Selayang Pandang harga penawaran Rp 2.679.062.000,00, (3).
PT Taruna Jaya Mandiri penawaran Rp 2.834.753.000,00, (4).
PT Mandau Abadi Central Sentosa harga penawaran Rp 2.906.334.000,00, (5). PT Tiga Naga Mas penawaran Rp 2.931.316.000,00,
(6). PT Jayanusa Group penawaran Rp 2.978.383.000,00,
(7). PT Waskita Jaya Purnama harga penawaran Rp 3.103.786.000,00 dan
(8). PT Palm Oil Balam Industries selaku pemenang melakukan penawaran Rp 3.135.267.000,00.

“Menyikapi kinerja panitia lelang yang memenangkan penawaran harga paket peningkatan jalan tersebut dari ranking terakhir, dapat dipastikan terjadi pemborosan anggaran dan merugikan keuangan negara”, ujar sumber.

Sumber ini menjelaskan dan mencontohkan lebih lanjut dengan mengatakan kalau panitia lelang memenangkan perusahaan yang membuat penawaran sebagaimana urutan perusahaan diatas, nomor 4, 5, atau urutan 6, pagu anggaran paket lelang ini, maka Pemko Dumai katanya akan mendapat sisa atau penghematan anggaran antara Rp 100 juta hingga Rp 230 juta lebih dari paket ini. “Sisa anggaran ini kan dapat dipergunakan untuk keperluan APBD Perubahan nanti”, ungkap sumber itu.

Sementara itu, sumber media ini menjelaskan dan menunjukkan jumlah harga penawaran dan berapa selisih anggaran yang ditawar 8 perusahaan dari harga pagu anggaran yang sudah ditentukan konsultan perencana sebesar Rp 3.184.199.000,00 pada lelang paket peningkatan jalan Wahidin Purnama dimaksud, diantaranya;

1. PT Prima Marindo Nusantara melakukan penawaran harga sebesar Rp 2.639.704.000,00 dari pagu anggaran Rp 3.184.199.000,00. Bila di kurangi antara pagu anggaran dengan harga penawaran (Rp 3.184.199.000 – Rp 2.639.704.000) = Rp 544.495.000,- maka terdapat selisih anggaran sebesar Rp 544.495.000,-

Demikian hingga seterusnya harga penawaran yang diajukan perusahaaan peserta lelang sebagaimana urutan penawaran diatas nomor 2,3,4,5,6 hingga urutan 7 terdapat sisa anggaran masing-masing yang jumlahnya cukup signifikan.

Akan tetapi sumber media ini mengatakan kenapa panitia harus memilih memenangkan perusahaan yang penawarannya pada ranking terakhir atau urutan nomor 8 (PT Palm Oil Balam Industries) yang notabene membanting harga penawaran, sehingga sisa anggaran dari pagu anggaran cukup kecil, yakni hanya Rp 48.932.000,- “hal ini patut dipertanyakan”, kata oknum kontraktor yang merupakan sumber media ini.

Menurut sumber tersebut mengungkapkan, beberapa kes yang sama penawaran ranking rendah atau ranking terakhir dimenangkan panitia lelang ada sejumlah perusahaan lainnya, diantaranya PT Citra Bahana Persada.

Perusahaan ini memenangkan paket peningkatan jalan meranti II bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan harga penawaran sebesar Rp 3.711.482.000,00, dari pagu anggaran Rp 3.788.754.000,00. Sisa pagu anggaran yang dimenangkan perusahaan ini hanya Rp 77.272.000.

Padahal perusahaan yang ikut proses lelang melakukan penawaran terdapat 7 (tujuh) perusahaan, akan tetapi yang dimenangkan panitia lelang adalah urutan penawaran ranking terakhir (nomor 7) PT Citra Bahana Persada.

Pemenang urutan penawaran ranking nomor dua terakhir dari 10 perusahaan adalah PT Agara Indah Perkasa. PT Agara Indah Perkasa memangkan paket peningkatan ruas jalan lingkar Parit Kitang (DAK), dengan harga penawaran Rp 3.189.240.000,00, dari pagu anggaran Rp 3.248.958.000,00. Maka Sisa anggaran dari nilai pagu anggaran peningkatan jalan parit kitang ini hanya Rp 59.718.000 dan ada sejumlah nama perusahaan lainya dimenangkan panitia yang melakukan penawaran ranking terakhir, imbuh sumber.

Menurut sumber media ini menduga, dengan memenangkan sejumlah perusahaan yang melakukan penawaran ranking terakhir atau yang membanting harga pagu anggaran hingga 1 % tersebut, panitia lelang kata sumber terkesan “berlindung dalam modus” alasan metode dan ketidaklengkapan administrasi agar mengalahkan peserta peusahaan lain yang ikutan lelang.

“Diduga hal ini hanya modus beralasan metode dan ketidaklengkapan administrasi sehingga panitia lelang sanggup mengorbankan uang negara dengan memenangkan perusahaan yang membanting harga atau ranking terakhir”, kata sumber itu.

Sementara itu, terkait proses lelang yang menjadi sorotan dan diduga ada ketidakberesan dan tudingan terindikasi sarat dengan grativikasi dalam proses lelang oleh panitia lelang, awak media ini belum mendapat klarifikasi dari panitia lelang hingga berita ini kembali diangkat.**(Tambunan)

Tinggalkan Balasan