ROHUL, SUARAPERSADA.com – Kepolisian Sektor Ujung Batu, Rokan Hulu (Rohul), Riau berhasil mengamankan 3 Orang Pria dan Satu wanita yang diduga terlibat kasus Perjudian Jenis Song, Rabu (21/3/2018) sekira pukul 16.00 Wib
Informasi yang dihimpun menyebutkan, keempat pelaku ditangkap saat sedang asyik main judi song di dalam salah satu rumah kontrakan warga bernama Diana di RT 002 RW 005 Dusun Bukit Raya, Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujung Batu.
Tiga pelaku pria berinisial SS (58), warga kelurahan Ujung Batu, JU (42) warga Jl. Bhayangkara, Desa Pematang Tebih, Ujung Batu dan RM (25) warga Desa Kaiti Pasir Pengaraian, Rambah berhasil diamankan jajaran polsek Ujung batu.
Sementara pelaku wanita berinisial RI (32), warga Dusun Bukit Raya RT 002 RW 005, Desa Pematang Tebih, Ujung Batu turut ikut diamankan.
Bersama pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp.950.000, dengan rincian, 8 Lembar uang pecahan Rp.100.000, 3 Lembar uang Rp. 20.000 Lembar uang Rp.10.000, 6 Lembar uang Rp 5.000.
Selain itu juga disita 2 set Kartu Remi bergambar Ikan Mas Koi yang terdiri dari 108 ( Seratus Delapan ) Lembar.
Kronologis penangkapan berawal Pada Rabu (21/32018) sekira Pukul 13.00 Wib, Unit Reskrim Polsek Ujung Batu mendapat informasi bahwa ada yang bermain judi Jenis Song di dalam rumah kontrakan warga bernama Diana di RT 002 RW 005, Dusun Bukit Raya, Desa Pematang Tebih, Ujung Batu.
Panit I Reskrim Polsek Ujung Batu Ipda Ulik Iwanto melaporkan informasi tersebut kepada Kapolsek Ujung Batu Kompol Arvin Hariyadi, SIK.
Kemudian Kapolsek Ujung Batu memerintahkan Panit 1 Reskrim Ipda Ulik Iwanto dan anggota Unit Reskrim Polsek Ujung Batu serta anggota Unit Intel Polsek Ujung Batu untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.
Selanjutnya Panit I Reskrim dan anggota Unit Reskrim serta Intel berangkat menuju lokasi yang dimaksud.
Setibanya di lokasi yaitu di rumah kontrakan yang bernama Diana, didapati ada orang yang sedang asyik bermain judi kartu remi,dilantai dan terdapat sejumah uang yang diduga digunakan sebagai taruhan.
Kemudian dilakukan penangkapan terhadap orang yang bermain kartu song tersebut, 4 orang berhasil diamankan namun 1 orang berhasil melarikan diri.
Selanjutnya 4 orang tersebut dibawa ke Mapolsek Ujung Batu untuk diproses lebih lanjut.
“Saat ini empat pelaku judi dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Ujung Batu untuk proses lebih lanjut, “kata Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto melalui Paur Humas Ipda Nanang Pujiono,SH, Jumat (23/3/2018).**(ds)

















































