Kejatisu Periksa Mantan Kepala Bapemas Sumut

0
1542
Amran Uthe

MEDAN, SUARAPERSADA.com – Mantan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas) Sumatera Utara, Amran Uthe menjalani pemeriksaan di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut pada Kamis (09/11) kemarin.

Pemeriksaan pejabat Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sumut itu terkait kasus dugaan korupsi dana sosialisasi peningkatan aparatur Pemerintah Desa di Bapemas Sumut pada Tahun Anggaran (TA) 2015 senilai Rp 40,8 miliar.

“Amran Uthe pada Kamis kemarin memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumut, Sumanggar Siagian kepada wartawan,  Jumat (10/11).

Lebih lanjut, Sumanggar menyebutkan kapasitas Amran dalam pemeriksaan tersebut sebagai saksi untuk tersangka Edita Siburian selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk kegiatan di Bapemas Sumut.

“Amran Uthe diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Edita Siburian,” jelasnya.

Disinggung, kemungkinan status Amran Uthe dapat menjadi tersangka dalam kasus tersebut, Sumanggar menyebutkan masih menunggu hasil penyidikan yang dilakukan tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumut.

“Belum ada mengarah ke sana. Kalau berpotensi, itu penyidik yang lebih mengetahui,” ungkapnya.**(Win)

Tinggalkan Balasan