Menyamar jadi Pembeli, Pengedar Narkoba Diciduk Polisi

0
1557

PELALAWAN, SUARAPERSADA.com – Polsek Pangkalan Lesung berhasil meringkus seorang tersangka pengedar narkoba di areal perkebunan karet Jalan Pangkalan Balai, Desa Pesaguhan, Kecamatan Pangkalan Lesung, kabupaten Pelalawan.

Penangkapan terhadap tersangka NH (35) warga Desa Mulya Subur, Kecamatan Pangkalan Lesung dilakukan setelah polisi melakukan “under cover buy”.

Bersama tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik kecil berisi sabu-sabu, 1 unit sepeda motor beat warna hitam tanpa plat nomor dan satu lembar uang kertas 2000 pembungkus narkotika jenis sabu-sabu, Selasa (17/10/2017) sekira pukul 13.00 WIB.

“Petugas mendapat informasi dari masyarakat, bahwa tersangka NH sering membawa sabu-sabu ke Desa Mulya Subur,” ucap Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan melalui Paur Humas, IPTU Maraden Sijabat, Rabu (18/10/2017).

Kemudian, informasi itu ditindak lanjuti oleh tim gabungan Polsek Pangkalan Lesung melakukan penyelidikan disekitar rumah tersangka.

“Kemudian petugas melakukan penyamaran untuk membeli sabu-sabu kepada pelaku dan akhirnya tersangka mengajak petugas yang menyamar untuk bertransaksi,” ucap IPTU Maraden Sijabat.

Setelah sampai di kebun karet, tersangka merogoh kantong celana bagian depan dan mengeluarkan uang Rp2 yang dilipat di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu-sabu.

“Pada saat itulah petugas langsung melakukan penangkapan. Saat itu dilakukan penggeledahan badan pelaku dan didapati plastik kecil berisi sabu-sabu di dalam lipatan uang pecahan Rp2 ribu,” ucap Paur Humas, kepada SUARAPERSADA.com.**(DIR)

Tinggalkan Balasan