PEKANBARU, SUARAPERSADA.com – Pemerintah kota Pekanbaru melalui Tim Yustisi Pemko Pekanbaru, akhirnya melakukan penertiban belasan bangunan liar di kawasan Jalan Soebrantas Ujung, Selasa (17/7).
Asisten II setdako Pekanbaru, Dedi Gusriadi, yang memimpin pembongkaran bangunan liar tersebut menjelaskaan, penertiban ini bertujuan untuk menormalkan badan jalan yang menjadi sempit akibat keberadaan bangunan-bangunan liar.
“Selama ini jalur lintas Pekanbaru-Bangkinang selalu terjadi kemacetan, akibat penyempitan badan jalan oleh bangunan-bangunan liar ini. Selan itu, lokasi ini akan diperlebar, untuk itulah seluruh bangunan yang menggangu harus dipindahkan,” terangnya.
Sementara Kasatpol PP kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian menjelaskan, Tim Yustisi Kota Pekanbaru akan menertibkan atau membongkar seluruh bangunan di sepanjang jalan subrantas yang menyebabkan penyempitan jalan. Kita akan memberikan sosialisasi kepada seluruh pemilik bangunan, terangnya.
“Dengan dibongkarnya bangunan liar ini, maka tidak terjadi lagi kemacetan. Dan pekerjaan pelebaran jalan bisa segera dilakukan,” tegasnya.
Pantauan dilokasi penertiban, Tim Yustisi yang terdiri dari puluhan personil Kepolisian, TNI dan Satpol PP kota Pekanbaru dengan mengerahkan satu unit eskafator berjalan aman dan lancar. Sementara beberapa warga pemilik bangunan liar, tampak pasrah dan mengemasi barang-barang mereka.**(jsn)




















































