PELALAWAN, SUARAPERSADA.com – Untuk kesekian kalinya Pemerintah Kabupaten Pelalawan kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Riau.
Dibawah kepemimpinan Bupati Pelalawan HM Harris dan Wabup Drs H Zardewan MM periode kedua kepemimpinannya tercatat kabupaten Pelalawan telah lima kali meraih opini WTP.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan (LHP) Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan Tahun 2016, BPK-RI juga menghadiahkan hal yang sama.
Kepala BPK RI Perwakilan Riau, Hari Purwaka menyerahkan Piagam WTP ini kepada Bupati Pelalawan, HM Harris. Acara berlangsung di ruang Auditorium Kantor BPK Perwakilan Riau, Senin (12/06).
Selain Kabupaten Pelalawan empat Kabupaten dan kota se Provinsi Riau juga menerima Opini WTP diantaranya Kota Pekanbaru, Kabupaten Siak, Kabupaten Rokan Hulu dan Kabupaten Indragiri Hilir.
“Kabupaten Pelalawan berhasil mempertahankan prestasi seperti tahun lalu, yaitu opini WTP untuk kelima kalinya. Selamat kepada pemerintah dan masyarakat Pelalawan,” ucap Hari Purwaka dalam sambutannya.
Dia mengatakan, BPK memberikan WTP berdasarkan data dan fakta dalam pemeriksaan atas LKPD Pemkab Pelalawan Tahun 2016.
“Apresiasi kita berikan kepada Pemkab Pelalawan yang berhasil dalam penerapan Akuntansi Berbasis Aktual sebagai Standar Akuntansi Pemerintahan. Jadikan prestasi ini sebagai momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah,” pesan Hari Purwaka.
Turut hadir mendampingi Bupati HM Harris, yakni Ketua DPRD Pelalawan Nasaruddin SH, MH, Asisten Administrasi Umum Drs Emir Effendi MSi, Kepala Bappeda Ir. M Syahrul Syarif MSi, Kepala BPKAD Devitson SH, MH, Sekretaris BPKAD Hanafi SSos, MSi.**(DIR)




















































