PEKANBARU, SUARAPERSADA.com – Sidang paripurna DPRD Riau dengan agenda penyampaian pandangan umum Fraksi terhadap Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal serta perubahan atas peraturan derah No 17 tahun 2013 tentang penanggulangan bencana alam, molor hingga beberapa jam.
Akibatnya, hujan interupsi dari para legislator menyeruak memimta kepada pimpinan untuk segera membuka sidang. Salah seorang legislator dari Ftaksi Golkar dalam interupsinya menyebutkan “Pimpinan di bukalah acaranya sesuai dengan tatib, Kan tidak ada salahnya buka saja paripurna dulu, kalau tidak quorum, maka bisa diskor atau dijadwalkan kembali paripurnanya,” lontarnya.
Namun pimpinan sidang Sunaryo didampingi Ketua DPRD Riau Septina Primawati Rusli tidak merespon interupsi tersebut, sehingga ruang sidang sedang semakin riuh.
Jelang pukul 12.00 WIB, setelah 39 dari 64 anggota DPRD Riau hadir (quorum), akhirnya rapat di buka secara resmi, oleh Sunaryo selaku pimpinan sidang dengan membacakan tatip dan agenda sidang.
Namun sebelum membuka sidang Sunaryo menyampaikan, molornya jadwal sidang, karena mengacu kepada tata terib sidang, yakni peserta harus quorum. Namun pada jadwal yang sebelumnya pukul 10.00 WIB, kehadiran anggota belum mencapai quorum, sebut Sunaryo.Mendengar penjelasan tersebut, membuat ruang sidang kembali riuh dengan suara saling teriakan anggota Dewan.
Rapat paripurna tersebut di hadiri Wakil Gubernur Riau Wan Thamrin Khasym dan puluhan undangan lainnya yang tampak kecewa dengan tingkah para legislator Riau tersebut.**(manaor)























































