Polres Pelalawan Amankan Senjata Api Ilegal

0
327

PANGKALAN KERINCI, SUARAPERSADA.com – Polres kabupaten Pelalawan menangkap seseorang terkait kepemilikan senjata api ilegal. Pemilik senjata api tersebut ditangkap di Dusun Toro Jaya, Desa Lubuk Kembang Bungo, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.

“Pada hari Jumat (26/5) kemarin,sekira pukul 22.00 WIB, bahwa Pelaku kepemilikan senjata api tanpa izin sudah kita tangkap,” ucap Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, didampingi Kasat Reskrim, AKP M Faizal Ramzani, saat konferensi pers, Rabu (31/5/2017).

Dalam keterangannya, Polisi langsung mengamankan sepucuk senjata api rakitan menyerupai revolver dan dua butir amunisi serta jaket warna hitam dari tangan tersangka berinisial SA (34).

Lanjut Kapolres, penangkapan bermula saat Tim Opsnal Polres Pelalawan mendapat informasi bahwa di Dusun Toro Jaya, Desa Lubuk Kembang Bungo ada seseorang yang memiliki senjata api.

“Berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan ke desa yang dimaksud,” ucapnya.

“Ketika sampai di tempat yang dituju, lanjut Kapolres, lalu petugas langsung melakukan penyelidikan dan menemukan seorang pria yang dicurigai. Sehingga tim langsung melakukan penggeledahan terhadap SA dan menemukan barang bukti senjata api rakitan berikut dua amunisinya,” lanjutnya.

Kapolres menegaskan, kasus kepemilikan senjata api ilegal masih terus dilakukan pengembangan. “Pengakuan tersangka, senjata ini baru lima hari dipegangnya. Tapi masih kita dalami kasus ini,” tutupnya.**(DIR)

Tinggalkan Balasan