PEKANBARU, SUARAPERSADA.com – Dugaan pungli di di rutan Sialang Bungkuk mulai menemukan titik terang. Dari 12 orang petugas Rutan Sialang Bungkuk yang telah diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Khususnya (Ditreskrimsus) Polda Riau, beberapa orang diantaranya bakal ditetapkan jadi tersangka.
Mereka telah dimintai keterangan pasca mencuatnya dugaan adanya pungutan liar terhadap tahanan dan keluarga.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus juga sudah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi-saksi, untuk memperkuat indikasi dugaan Pungli ini, termasuk keterangan dari beberapa orang tahanan. Polda Riau pun optimis, dalam pekan ini bakal ada oknum yang berstatus tersangka.
“Ini masih dalam pemeriksaan, ada 12 orang. Kita lakukan penyelidikan terus, mengumpulkan eterangan saksi juga sudah. Jumat ini, Insya Allah sudah ada tersangka. Saya sudah koordinasi dengan Wadirkrimsus,” tegas Kapolda Riau Irjen Zulkarnain, Selasa (9/5).
Irjen Zulkarnain menyebutkan, pihaknya kini sedang mengumpulkan bukti-bukti kuat terkait Pungli tersebut, diantaranya keterangan saksi dan bukti petunjuk lainnya. Ini diyakininya tidak akan begitu sulit.
“Katanya kan tahanan di sana pakai kartu untuk setiap transaksi/pembayaran, itu akan kita lacak ke bank-nya. Ini jadi bukti petunjuk juga yang sedang kita dalami. Kalau ada indikasinya, bisa saja nanti dilakukan penyitaan rekening, itu akan kita upayakan,tegasnya.
Informasi yang dirangkum, hingga hari kelima ini, pasca kaburnya narapidana dan tahanan di LP Sialang Bungkuk Pekanbaru Riau, pengejaran masih dilakukan Polda Riau dan seluruh jajarannya. Dari 448 tahanan yang melarikan diri, 304 orang diantaranya telah berhasil diamankani, dan 144 lainnya masih diburu.**(jsn)





















































