Sepasang Sejoli Saling Jatuh Cinta Karena Sabu

0
545

MEDAN, SUARAPERSADA.com – Waspin Simbolon, ketua majelis dalam sidang lanjutan kasus penggunaan sabu-sabu dengan terdakwa Alexander dan Vina, sempat ‘geleng-geleng’ akibat mendengar pengakuan terdakwa, di Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Pasalnya, dari jawaban keduanya diketahui kalau mereka kompak hingga jatuh cinta karena memakai sabu. Seperti yang mereka lakukan saat diciduk polisi di sebuah hotel di Jalan Jamin Ginting dengan barang bukti 0,5 gram sabu, beberapa waktu lalu, (05/02).

Ketua majelis sidang pun bertanya kepada status mereka mereka sehingga kompak memakai sabu berdua. “Kau apanya,  Kok bisa kalian makai sabu sama-sama,” ujar Waspin kepada Vina.

Vina yang sedari tadi menunduk mengatakan bahwa Alexander adalah pacarnya. Apa, Pacarmu sontak Waspin, eh, kau sudah menikah atau belum, jujur kau ya, jangan kau bilang masih lajang tapi sudah beristri kau,” katanya  kepada Alex.

Alex yang mendengar pertanyaan Waspin menjawab bahwa dia masih single. “Masih lajang aku pak, belum pernah menikah,” ujarnyanya sembari tersenyum.

Majelis hakim terpaku heran karena pria berkacamata itu terlihat sudah tua dan Vina masih muda dan berparas cantik. Hakim Serliwati yang juga terlihat penasaran ikut bertanya kepada Alex. “Eh, jujur kamu ya, jangan kamu bilang kamu masih lajang, nanti marah istrimu dimutilasinya Vina, kasihan dia,” katanya kepada Alex.

Alexander pun hanya tertawa dan kembali menegaskan ucapannya sebelumnya. “Saya belum nikah buk, saya lajang,” katanya.

Serlinawaty pun kembali mencecar Vina mengapa mau mengkonsumsi sabu. Serli bertanya apakah Vina sebelumnya sudah mengkonsumsi sabu sebelum berkenalan dengan Alex. “Sebelumnya sudah pernah makai di kos kawan,” katanya.

Mendengar hal itu, majelis hakim pun sepakat menggelengkan kepala. Serli pun menyelutuk bahwa mereka saling jatuh cinta karena sesama pemuja sabu.

“Jadi cinta kalian ini dipertemukan sabu lah ya,” kata majelis. Alex pun kembali tersenyum namun Vina hanya berdiam diri seakan menyesali perbuatannya.(win)

Tinggalkan Balasan