Kapolrestabes Medan Belum Terima Salinan Putusan PN

0
360

MEDAN, SUARAPERSADA.comhttp://SUARAPERSADA.comKapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho menjelaskan pihaknya belum menerima salinan putusan dikabulkannya Pra peradilan (Prapid) Siwaji Raja atas kasus pembunuhan Indra Gunawan alias Kuna.

“Kami sudah mendengar tapi kami belum menerima salinan putusannya,” ujar Sandi di Polrestabes Medan, Senin (13/03).

Dijelaskan dia, kendati masih mendengar pihaknya tetap akan melakukan evaluasi secara menyeluruh penyidikan kasus ini.

“Putusan wajib kita hormati, kita juga akan melakukan ekspose dengan PN Medan, belum sama persepsinya,” tandas Sandi.

Pantauan wartawan, di Polrestabes Medan, sejumlah kerabat Siwaji Raja terlihat menanti kebebasan pengusaha tambang batubara itu.**Win

Tinggalkan Balasan