MEDAN, SUARAPERSADA.com – Komando Militer Daerah (Kodam) I Bukit Barisan, melakukan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) terhadap 21 prajurit yang melakukan pelanggaran keras.
Dalam pemberhentian itu, ke -21 prajurit terbukti terlibat kasus narkoba, pembunuhan, disersi dan pemalsuan.
“Ada 13 prajurit yang terbukti menggunakan narkoba, 1 kasus pembunuhan, 6 disersi, dan 1 kasus pemalsuan,” terang Kasdam I/BB, Brigjend TNI Tiopan Aritonang, usai melaksanakan upacara PDTH, di Lapangan Benteng, Jalan Kejaksaan, Jumat (17/02).
Disebutkan, pemecatan yang dilakukan sebagai bentuk ketegasan Kodam I/BB terhadap prajurit TNI yang terbukti melanggaran aturan/kode etik dari kesatuan.
“Jelas tidak ada kompromi terhadap para prajurit yang terlibat kasus narkoba atau lainnya. Sehingga, Pangdam I/BB mengeluarkan perintah untuk memecat dengan tidak hormat kepada prajurit yang terbukti ikut dalam peredaran narkoba,” sebutnya.
Kasdam menuturkan, dengan dipecatnya para prajurit yang terbukti melakukan pelanggaran, diharapkan ke depannya tidak ada lagi prajurit maupun PNS di Kodam I/BB yang bermain-main dengan narkoba dan pelanggaran kode etik.
“Semoga pemecatan ini menjadi pelajaran bagi prajurit lainnya agar tidak mencoba-coba ikut dalam peredaran narkoba,” tuturnya.
Tiopan menegaskan kepada seluruh prajurit TNI agar bekerja secara profesional ikut memerangi narkoba. Sebab, peredarannya sudah sangat meresahkan. Selain itu, bagi masyarakat apabila mengetahui adanya prajurit TNI yang menjadi pengguna maupun bandar agar segera melaporkannya.
“Mudah-mudahan PDTH ini yang terakhir. Tidak ada prajurit yang terlibat penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.
Pantauan suarapersada.com di Lapangan Benteng, acara PDTH dilakukan secara simbolis. Kasdam I/BB yang menjadi inspektur upara langsung mencopot seragam dinas terhadap lima prajurit TNI yang terbukti melakukan pelanggaran dengan menggantinya dengan baju batik.
“Dengan dipecatnya 21 prajurit TNI sudah tidak memiliki hak-haknya seperti kepangkatan, kedinasan dalam militer,” pungkas Tiopan.
Ini dia identitas mereka yang di PDTH :
1. Peltu Abdul Haris Lubis, NRP 567561 jabatan Batibung Kodim 0212/TS Korem 023/KS
2. Pelda Harianto, NRP 581252 jabatan Babinsa Koramil 11 Kodim 0201/BS
3. Serma Elison Sihotang, NRP 21930033950472 jabatan Ba Korem 033/WP
4. Serka Edi Bakhtiar, NRP 21980010970277 jabatan Ba Hartib Subdenpom I/2 Pomdam I/BB
5. Sertu Rasmiyudin, NRP 21060006600285 jabatan Ba Yonif 131/Brs Korem 032/Wbr
6. Serda Aang Kurniawan, NRP 31990110770277 jabatan Ba Korem 031/Wbr
7. Kopda Eriadi, NRP 31010871730882 jabatan Tamudi Koramil 09/NL Kodim 0209/LB Korem 022/PT
8. Kopda Usman, NRP 31940413350373 jabatan Ta Mudi Lidkrimpamfik Denpom I/5 Pomdam I/BB
9. Kopda Abdul Halid Lubis, NRP 31940705400872 jabatan Ta Babinminvetcaddam I/BB
10. Kopda Yulfitra, NRP 31020035910581 jabatan Wadanru 2 Ton II Jkipan-A Yonif 122/TS Brigif 7/RR.
11. Praka Iwan Setiawan, NRP 31071288720487 jabatan Ta Yonarhanudse 13/BS
12. Prada Hendra Agung Permana, NRP 31120075740690 jabatan Ta Korem 032/Wbr
13. Kapten Cba Banu Arsito, NRP 11950057620672 jabatan Pama Bekangdam I/BB
14. Lettu Cpm Budi Hartoyo, NRP 21950161141173 jabatan Pama Pomdam I/BB
15. Kapten Cpm Ahmad Davis Kurniadi, NRP 11980020141171 jabatan Pama Pomdam I/BB
16. Serka Kornelis Ginting Suka, NRP 31930590721171 jabatan Ba Pomdam I/BB
17. Kopka Muhardil, NRP 3900043640469 jabatan Ta Babinminvetcaddam I/BB
18. Kopda Timbul Daulat, NRP 31980033721277 jabatan Ta Bekangdam I/BB
19. Praka M Ali Nafiah, NRP 31010030970281 jabatan Ta Kiwal Denmadam I/BB
20. Pratu Iwandar Sianturi, NRP 31100003320588 jabatan Ta Yonif 121/MK Berigif 7/RR
21. Praka Rumpun Sihotang, NRP 31980372630876 jabatan Ta Yonkav 6/NK.
**Win
















































