Polda Sumut Amankan 10 Ton Bawang Merah Asal India

0
258

MEDAN, SUARAPERSADA.comPolda Sumut melalui Tim Industri dan Perdagangan (Indag) mengamankan 10 ton bawang merah selundupan asal India di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Pekan Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Senin ( 13/02).

Kasubdit I/Indag Polda Sumut, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ikhwan Lubis mengatakan, bawang selundupan itu diangkut menggunakan tiga mobil rental dengan Nomor Polisi (Nopol) BK 8458 CW, BK 1486 NG dan BK 1469 JF serta satu truk tangki Cooltdiesel BK 8241 BB.

“Selain mengamankan mobil dan truk, kita juga mengamankan empat orang sopir berinisial RPS beserta kernetnya berinisial A, JF, RH dan HB, keempat orang ini masih dimintai keterangan dengan status sebagai saksi. Sebab, mereka hanya diberi gaji oleh pelaku,” kata Ikhwan kepada wartawan di Mapoldasu.

Sementara pelakunya bernama Zakiruddin alias Zak warga Aceh yang diduga sebagai pemesan sekaligus pemilik barang selundupan itu saat ini sedang diburu Polisi.

“Pelakunya bernama Zakiruddin alias Zak, tinggalnya di Aceh. Kita sedang melakukan perburuan terhadap orang ini,”ujarnya.

Menurut Ikhwan, bawang selundupan itu dimuat di dalam karung berukuran 9 Kilo gram (Kg) sebanyak 1250 karung.

“Bawang itu masuk melalui perairan Sungai Hiu Aceh dengan tujuan Pasar Induk, Padang Bulan. Namun, saat perjalanan menuju Medan kita berhasil mencegat dan mengamankannya di tengah Jalan,”sebutnya.

Disebutkan Ikhwan, barang selundupan itu diamankan karena tidak memiliki dokumen resmi. Saat ini penyidik sedang berkoordonasi dengan pihak bea dan cukai dan karantina kelas II, Medan.

“Barang selundupan ini akan kita serahkan kepada pihak beacukai. Urusan selanjutnya biarlah mereka yang menentukan, kita (Polisi..red) hanya mengamankannya saja,” terangnya.**Win

Tinggalkan Balasan