PEKANBARU, SUARAPERSADA.com – Komitmen Pemerintah untuk menyapu bersih Tenaga Kerja Illegal di indonesia yang menjadi trend pemberitaan saat ini terus bergulir. Selasa (17/1) sore, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau berhasil menangkap 98 tenaga kerja asing ilegal asal Cina yang bekerja di proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tenayan Raya, Pekanbaru.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov. Riau, Rasyidin Siregar menyebutkan, pihaknya melakukan razia rutin dibeberapa lokasi perusahaan di Riau. Alhasil di lokasi proyek pembangunan PLTU Tenayan Raya Pekanbaru ditemukan 98 orang Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Cina. “Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata mereka y tidak memiliki izin, sebagai tenaga kerja sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku,” terangnya.
Dikatakan Rasyidin, tenaga jerja asing di proyek tersebut berjumlah 100 orang. Setelah dilakukan pemeriksaan pendataan legalitas dan dokumen yang dimiliki masing-masing TKA, ternyata hampir semuanya tidak memiliki izin kerja. “Hanya lima orang yang memiliki visa kerja. Selebihya, para TKA menggunakan visa kunjungan wisata untuk berkerja di PLTU Tenayan Raya tersebut,” terangnya.
Ditegaskan Rasyidin, saat ni mereka kita amankan, untuk pemeriksaan lanjutan dan akan diproses hukum.Jadi kita tunggu saja proses selanjutnya. “Kami akan terus memantau dan razia terhadap tenaga kerja Illegal di Provinsi Riau,” tutupnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Pekanbaru, Edwar Sanger, yang dimintai tanggapannya, terkait Tenaga Kerja Asing Illegal di kota Bertuah menyebutkan, sangat menyayangkan masuknya TKA Illegal tersebut, hanya saja, kelalaian tersebut tidak sepenuhnya kesalahan Disnaker Pekanbaru. Seharusnya perusahaan yang memoekerjaan mereka harus melapor ke Disnaker. “Mereka tidak melaporkan tenaga kerjanya ke Disnaker, Jadi ada apa?” tegasnya.
Menurut Edwar Sanger, Pemerintah ko ta Pekanbaru tidak melarang TKA masuk ke Pekanbaru, tetapi harus melengkapi dokumen ketenaga kerjaan. Dan perusahaan yang mempekerjakan mereka wajib melaporke Disnaker, tegasnya.
Edwar Sanger berjanji, akan menginstruksikan SKPD terkait untuk melakukan pengawasan lebih ketat dan merazia seluruh perusahaan di kota Pekanbaru. Agar kejadian tersebut tidak terulang lagi. Karena hal tersebut telah merugikan pemerintah, tutupnya. (jsn)




















































