7 Bulan Lebih, 11 Tahanan Narkoba Polda Sumut Kabur Belum Tertangkap

0
430

MEDAN, SUARAPERSADA.comSudah tujuh bulan lebih delapan dari 11 tahanan kabur Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut hingga saat ini belum juga tertangkap.
Ironisnya, sejak kaburnya tahanan pada 13 Juni 2016 baru tiga tersangka yang diamankan dari berbagai lokasi. Para tahanan berhasil kabur setelah merusak terali jeruji besi sel tahanan tersebut.

Adapun ketiga tahanan kasus narkoba yang berhasil diamankan bernama Rikho Triyoga Tama (32) warga Jalan Pesantren Gang Masjid, Medan, Datuk Ega Juanda alias Ega, (28) warga Jalan Tertib, No.99, Komplek Panggon Indah, Lingkungan XI, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan dan Amad alias Syaiful Bahri (31) warga Desa Namo Riam, Kecamatan Pancur Batu, Deliserdang.

“Iya baru 3 tahanan yang ditangkap dan 8 orang lainnya masih pengejaran,” ungkap Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Rina Sari Ginting kepada wartawan. Rabu (04/01).
Saat disinggung mengapa begitu lambat pihak kepolisian menangkap kembali para tahanan tersebut, kembali Kombes Rina memberikan jawaban diplomatis.

“Masih diburu, kalau ada yang tau keberadaannya tolong berikan informasinya,” ujar Rina.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Poldasu, Kombes Pol Edy Siswanto, mengatakan kalau 8 tahanan lagi belum tertangkap dan pihaknya masih melakukan pengejaran. Bahkan ia berkilah jika pihaknya sudah mendeteksi keberadaan 5 tahanan lainnya. Namun saat mau ditangkap, ke-5 tahanan itu berhasil kabur

“Sudah pernah mau kita tangkap, namun lolos lagi. Makanya, ini jangan sampai lolos lagi. Sudah terdeteksi keberadaannya. Empat orang di Aceh, satu masih di Medan. Sedangkan tiga tahanan lagi masih terus kita selidiki keberadaannya, masih kita cari,” jelasnya

Edy bahkan optimis pada Januari 2017 mendatang, ke-8 tahanan tersebut akan bisa mereka tangkap lagi. “Mudah-mudahan Januari nanti sudah kita amankan,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, 11 tahanan Ditres Narkoba Polda Sumut berhasil kabur dari sel Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) yang berada di gedung Ditres Narkoba dengan cara merusak jeruji, Senin, 13 Juni 2016 lalu.

Setelah beberapa bulan diselidiki, akhirnya tiga di antaranya berhasil ditangkap kembali, atas nama Rikho Triyoga Tama (32) warga Jalan Pesantren Gang Masjid, Medan, Datuk Ega Juanda alias Ega, (28) warga Jalan Tertib, No.99, Komplek Panggon Indah, Lingkungan XI, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan dan Amad alias Syaiful Bahri (31) warga Desa Namo Riam, Kecamatan Pancur Batu, Deliserdang.

Sedangkan delapan bandar narkoba yang keberadaanya masih misterius adalah, Syarifuddin (43) warga Jalan Pambon, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, Suhermanto (25), warga Gang Tengah Trangon, Kabupaten Gayo Lues, Aceh, Busra (38), warga Desa Paya Rabo, Kecamatan Sawang, Aceh Utara.

Yudhi Kurniawan (26), warga Jalan Flores, No.10, Lingkungan II, Kelurahan Kebun Lada, Binjai, Abdullah (37), warga Jalan Pulau Rupat, Lingkungan IX, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan.

Kemudian, Teddy Sugara (39), warga Jalan Pancasila, Gang Keluarga, No.9, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai, Suliyadi (33), warga Dusun Kelapa, Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai dan Herijal (24), warga Dusun Mangga II, Desa Uyem Beriring, Kecamatan Tripe Jaya, Kabupaten Gayo Lues.**Win

Tinggalkan Balasan