BAGANSIAPIAPI, SUARAPERSADA.com – Pemkab Rokan Hilir Rohil sebelum menempatkan satu jabatan terhadap Aparatur Sipil Negera (ASN) akan telebih dahulu melakukan penilaian terhadap kinerja ASN maupun tenaga Honorer. Jika prestasi kinerjanya baik dan disiplin maka ASN itu akan dipromosikan untuk memegang suatu jabatan baik dilingkungan sekretariat daerah maupun di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Kita akan lakukan penilaian kinerja ASN maupun tenaga Honorer, dilingkungan Pemkab Rohil. Jika kinerjanya bagus dan disiplin maka tidak tertutup kemungkinan akan dipromosikan memegang satu jabatan. Dan tenaga honorer yang disiplin dalam bekerja akan kita pertahankan. Tetapi apabila malas maka kita tidak segan-segan untuk merumahkannya,” sebut Plt Sekdakab Rohil, Drs H Surya Arfan Msi, saat melakukan Sidak beberapa waktu lalu di Sekretariat dan SKPD.

Surya Arfan mengatakan dirinya sangat rutin melakukan sidak disetiap ruangan dibagian Sekretariat Daerah yang terletak dipusat perkantoran, batu enam, Bagansiapiapi. Dimana kita meninjau sekaligus mengingatkan para staf agar bekerja dengan serius. “Kita ingatkan jangan bermalas-malasan dalam bekerja, karena pimpinan sedang menilai dan akan mengevaluasi stafnya baik itu PNS maupun Honorer,” tegas Plt Sekda H.Surya Arfan.
Drs.H.Surya Arfan juga menjelaskan Promosi jabatan dikalangan ASN tentunya harus memenuhi syarat bisa bekerja dengan baik dan disiplin. Sementara evaluasi atau pemutusan kontrak juga akan dilakukan bagi tenaga honorer yang tidak bekerja seperti apa yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Seperti yang dikatakan oleh Bupati dan wabup bahwa Pemkab akan memakai ASN dan Honorer yang mau bekerja, kalau yang malas tentunya kita juga malas memakai tenaganya,” tambah Surya Arfan.
Sedangkan untuk petugas Cleaning Service Drs H Surya Arfan menegaskan agar benar-benar memperhatikan kondisi kantor maupun ruangan-ruangan agar tetap dalam keadaan bersih, apalagi sampah-sampah berupa puntung rokok. “Kita tidak ingin ruangan kotor dan adanya sampah yang berserakan, jika ini terjadi secara otomatis pemimpin kita akan merasa malu, katanya membayangkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) dan honorer bisa lebih disiplin untuk meningkatkan kinerja.
“Ingat bahwa peraturan sudah berjalan bagi yang malas terutama honorer akan dilakukan evaluasi sejalan dengan perumahan honorer yang tengah kita lakukan,” ditegaskan Plt Sekda. Terhadap ASN dan Tenaga Honorer saat malakukan Apel Pagi akhir November lalu

Bahkan semua honorer sudah dilakukan pendataan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Asisten IV serta pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) hal ini tidak hanya karena bekurangnya APBD melainkan untuk menekan angka honorer yang tidak efektif.
Disinggung soal sanksi, mengatakan bagi PNS yang bolos tanpa alasan selama satu hari itu sudah tegas dan jelas diatur dalam Peraturan Bupati (Perbub) juga dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Sesuai Perbup Rohil, jika ada PNS yang bolos dalam sehari tanpa alasan, dilakukan pemotongan tunjangan penambah penghasilan (TPP). Sesuai PP No 53 tahun 2010 itu dijelaskan ada tiga tingkatan sanksi yang akan diberikan, yakni ringan, sedang, dan berat.
“Sanksi ringan seperti teguran lisan dan tertulis. Sanksi sedang penundaan gaji kenaikan berkala, sedangkan sanksi berat pemberhentian jabatan dan pembebasan jabatan pendataan ini dilakukan karena berkurangnya anggaran maka Honorer yang tidak efektif kinerjanya akan diruamahkan,” sebut Plt Sekda Rohil.**(Adv/Hms)























































