MEDAN, SUARAPERSADA.com – Personil Reskrim Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus pembuatan BPKB palsu dan penggelapan mobil.
Informasi yang diperoleh wartawan dari Polrestabes Medan, Kamis (20/19), pengungkapan pembuatan BPKB palsu bermula dari anggota unit ranmor Polrestabes Medan yang melakukan hunting di Jalan Denai tepatnya di Simpang Jalan Mandala.
Kemudian petugas menaruh curiga terhadap kendaraan mobil Honda CRV BK 1016 RZ yang dikemudikan bernisial IF. Ternyata, saat diperiksa kelengkapan kendaraan tersebut palsu.
Dari situ selanjutnya petugas yang melakukan pemeriksaan, hingga mendapati keterangan adanya keterlibatan sindikat pemalsuan BPKB. Kemudian polisi menangkap dua orang pelaku berinisial US dan YA yang diduga pembuat BPKB palsu.
Selain itu, dari hasil penyelidikan, pemilik kendaraan berinisial IF mengaku membeli mobil dari MY seharga Rp42 juta. Namun, setelah dilakukan menyediakan lebih mendalam mobil Honda CRV merupakan kendaraan leasing PT Andalan Finance yang telah digelapkan karena telah mengalami tunggakan selama kurang lebih 2 tahun.
“Memang benar ada kita amankan tiga diduga pembuatan BPKB palsu,” terang Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fahrizal.
Fahrizal mengungkapkan, saat ini para diduga pembuatan BPKB palsu tersebut hingga kini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif.
“Belum bisa kita berikan keterangan lebih dalam. Saat ini masih diperiksa. Sabar ya nanti kita rilis kasusnya,” pungkasnya.**(Win)





















































