JAKARTA, SUARAPERSADA.com-Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok diminta menertibkan mini market yang bebas menjual minuman keras (miras).
Permintaan itu diungkapkan Denny Agiel Prasetyo, Sekjen DPP Pilar Anak Bangsa kepada Suara Persada, Jumat (30/1). Menurut dia, hal ini dilakukan sebagai upaya sinergitas dengan Menteri Perdagangan (Mendag) yang mengeluarkan peraturan larangan penjualan minuman beralkohol golongan A di minimarket.
“Ahok harus mengambil sikap tegas dan konkret berdasarkan kapasitasnya,” ujar alumni GMNI Jakarta ini.
Hal tersebut harus dilakukan agar kewibawaan penyelenggara pemerintahan tingkat DKI Jakarta dapat ditegakkan.
“Jangan sampai kemudian pada malah ormas ataupun kelompok masyarakat sipil yang mengambil peran sendiri. Kalau ini terjadi, akan menurunkan wibawa Pemprov Jakarta,” ujar eks aktivis 98 ini.
Kalau hal tersebut terjadi, juga dapat menjadi preseden buruk dalam penegakan supremasi hukum dan wibawa Jakarta.
“Hakekat pemimpin adalah ketegasan tanpa ragu, tapi jelas maksud dan tujuan. Pada akhirnya tercipta kemaslahatan masyarakat secara menyeluruh. Itulah makna penting daripada tanggung jawab dan jatidiri pemimpin besar apalagi tingkat kota megapolitan sekelas Jakarta,” pungkas Agiel.***
















































