Pertamina Dumai Dituding Tak Hargai Hukum

0
363

DUMAI, SUARAPERSADA.com – Pihak PT Pertamina Refinery Unit II Dumai dtuding tidak menghargai hukum karena mengabaikan surat himbauan Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) setempat terkait menghentikan segala aktivitas di lahan yang kini bersengketa.

Tudingan itu diungkapkan Edi Azmi Rozali SH, kuasa hukum Awaluddin, seorang warga yang mengaku tanahnya terkena proyek PT Pertamina RU II Dumai yang kini dikerjakan pihak ketiga, PT Putra Hari Mandiri (PHM).

“Bila benar Pertamina tetap melakukan penggalian tanah di lahan klien kami, saya akan membuat laporan kembali”, ujar Edi Azmi Rozali ketika dihubungi suarapersada.com, Rabu (27/7).

Di lapangan, timbuhnya, Pertamina tetap memaksakan diri memerintahkan kontraktornya, PT PHM untuk terus mengeruk tanah di lahan yang menjadi bersengketa.

Edi Azmi menilai, Pertamina tidak menghormati hukum, padahal status lahan yang menjadi sengketa sudah merupakan status objek perkara karena sudah dilaporkan ke ranah pidana polres maupun perdata di pengadilan. “Seharusnya Pertamina menghargai dan tidak memaksakan kehendak,” tandasnya.

Selain pihak Pertamina dituding Edi Azmi tidak menghargai hukum, menurut Edi Azmi, pengacara yang selalu melanglang buana di Pengadilan Dumai itu, juga menuding Pertamina sudah melecehkan hukum.

Kenapa tidak, kata Edi Azmi, surat himbauan Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK secara tegas meminta pihak bersengketa, termasuk Pertamina untuk menghentikan segala kegiatan atau mengambil tanah. Tetapi himbaun Kapolres Dumai ini hanya dianggap angin lalu oleh BUMN ini.

“Seharusnya pihak Pertamina yang menghormati hukum dan bukan malah melecehkan hukum”, ujar Edi Azmi menyesalkan pihak Pertamina.

Informasi diperoleh suarapersada.com di Dumai, pihak kontraktor PT Putra Hari Mandiri, atas perintah Pertamina, masih terus melakukan penggalian tanah untuk mengambil tanah timbun.

Di lokasi pengerukan tanah timbun bersengketa tersebut, Pertamina masih menurunkan puluhan aparat TNI dari Rudal Dumai dan termasuk salah satu ormas di Dumai, juga seakan mengawal akrivitas penggalian tersebut.*** (Tambunan)

Tinggalkan Balasan