MEDAN, SUARAPERSADA.com – Ramayana Aksara yang berada di Jalan Aksara, Percut Seituan tiba-tiba saja terbakar, Selasa Siang (12/07).
Beberapa pedagang menduga Pasar Aksara sengaja dibakar. “Petugas lambat ! Ini sengaja dibakar. Mau diremajakan,” kata seorang pedagang kepada petugas keamanan.
Ditemui di lokasi kebakaran, Direktur Utama Perusahaan Daerah Pasar Kota Medan Benny Sihotang kepada wartawan mengatakan, Pasar Aksara belum masuk target perbaikan.
“Tidak ada rencana untuk meremajakan Pasar Aksara dalam waktu dekat. Ini belum masuk dalam target perbaikan kami. Karena ini masih ditangani pihak ketiga,” sebutnya.
Benny juga mengaku belum tahu sumber api. “Kami belum dapat informasi apapun. Termasuk sumber dan total kerugian pedagang. Saat ini kita mau mengumpulkan manajemen untuk berdiskusi mengenai nasib para pedagang,” katanya.
Benny mengatakan status pasar ini terbelit proses hukum. Ada pihak ketiga dalam pengelolaan pasar. Alhasil, PD Pasar tak seutuhnya mengelola Pasar Aksara ini. Sistem pengelolaan semacam ini sudah berlangsung sejak tahun 1985.
“Untuk lantai satu dan dua dikelola PD Pasar Medan sejak 1993. Sedangkan lantai tiga hingga lima serta kelistrikan dan lahan parkir masih dikelola PT Aksara Jaya Indah (AJI) selaku pihak ketiga sejak 1985,” papar Benny.
Sebelum PD Pasar Medan dibentuk, Pemerintah Kota Medan memiliki kontrak kerja sama dengan PT AJI. Namun kontrak yang dimaksud telah habis masa berlakunya.
“PD Pasar dibentuk tahun 1993. Tahun 1985 pemko menjalin kerja sama dengan PT AJI namun kontrak itu habis pada 2011. Kami tidak bisa ambil alih pasar ini karena belum ada penyerahan dari Pemko Medan ke PD Pasar,” ucap Beni.
Dia juga menambahkan bahwa Pasar Aksara sedang dalam proses hukum karena pengelolanya terseret dugaan kasus tindak pidana korupsi.
“Ini dalam proses hukum, sedang diperiksa di Polda Sumut kasus tindak pidana korupsi. Saya pernah dipanggil sebagai saksi. Saya jawab bahwa benar PD Pasar hanya mengelola lantai satu dan dua saja,” tutur Benny.
Saat ditanya lebih rinci, Benny enggan menyebutkan siapa saja yang terperiksa dalam dugaan kasus korupsi di Pasar Aksara ini. Dia juga menolak menjelaskan pihak yang menjadi pelapor.
“Kami kan tau siapa saja pedagangnya. Semua sudah kami data sehingga tidak perlu pendataan ulang,” kata Beny.
Ia mengatakan, dirinya belum bisa menaksir-naksir berapa total kerugian atas peristiwa ini. Sebab, pihaknya sendiri masih melakukan pemantauan di lapangan.
“Belum tau berapa kerugian yang dialami namun, yang jelas di lantai dua banyak pedagang emas dan pedagang kain,” ujar Benny.**Win





















































