ROHIL, SUARAPERSADA.com – Pihak kepolisian resor Rokan Hilir Polda Riau mengamankan 9 unit sepeda motor dari berbagai merek saat razia gabungan, pada Minggu (19/11/2017) sekira pukul 01.00 WIB. Sembilan unit sepeda motor yang terjaring razia itu diduga digunakan untuk balapan liar.
Razia gabungan dalam rangka cipta kondisi itu dipimpin secara langsung oleh Kabag Ops Polres Rohil Kompol Antoni Lumban Gaol SH MH, turut melibatkan personil Polres Rohil lainnya di Jalan Lintas Riau-Sumut persis di depan SPBU Km 21 sampai Km 24 Balam.
Selain menyita 9 unit sepeda motor sebagai barang bukti, Kabag Ops Polres Rohil Kompol Antoni Lumban Gaol SH MH juga memberikan pengarahan dan bimbingan kepada para pemilik sepeda motor akan bahaya yang timbul akibat dari perbuatan yang mereka lakukan.
Selain dapat membahayakan diri sendiri, perbuatan mereka juga dapat membahayakan orang lain sebagai pengguna jalan, tukasnya.
Tidak hanya sekedar melakukan pembinaan, petugas juga mengambil tindakan tegas berupa tindak langsung (tilang) dan memboyong motor motor tersebut ke Mapolres Rohil untuk dijadikan barang bukti.
Kesembilan unit sepeda motor yang berhasil diamankan petugas pada kegiatan cipta kondisi yakni
1 unit Jupiter Z tampa nopol warna hitam diketahui milik Jeki Pratama, 1 unit Jupiter Z warna merah tanpa nomor polisi (nopol) diketahui milik Rizki Gunawan, 1 unit Yamaha vixion warna merah milik Suryadi.
1 unit Yamaha Vixion warna biru tanpa nopol milik Faisal, 1 unit Yamaha Vixion warna merah tanpa nopol milik Irwansyah Damanik, 1 unit Supra X milik Yudi Prayoga, 1 unit Supra X warna kuning milik Rudi santoso, 1 unit Kawasaki Treker milik M Tegar, sedangkan Honda Beat Hitam nomor polisi (nopol) Bm 3724 WS, pemiliknya berhasil melarikan diri.
Kini kesembilan unit sepeda motor tersebut diamankan petugas di Mapolres Rokan Hilir untuk dijadikan barang bukti, serta dikumpulkan tepat di samping Pos penjagaan di Mapolres Rokan Hilir.**(wis)






















































