DUMAI, SUARAPERSADA.com – Seperti biasanya, setiap sidang perkara dugaan penggelapan yang menyeret nama Direktur BUMD Kota Dumai digelar di PN Dumai, sejumlah awak media pun meliput jalannya sidang.
Dan, ketika acara sidang tersebut usai, para awak media ini beranjak melihat ke arah layar Videotron dengan maksud mengutip data nomor perkara dan nama – nama majelis hakim yang menyidangkan perkara tersebut.
Namun ditengah asiknya mengutip diantara deretan nama – nama hakim majelis di monitor Videotron tersebut, alamak.., para awak media pun sontak terkejut karena daftar perkara sidang di layar tv berubah menjadi siaran porno.
Yang tadinya hanya mau mengutip nama hakim yang menyidangkan perkara Direktur BUMD, beberapa awak media itu pun mengambil kesempatan merekam tayangan film porno tersebut.
Ditengah keramaian pengunjung sidang di PN Dumai saat itu, durasi tayangan film porno tersebut setidaknya berlangsung sekitar 1 menit lebih.
Hingga berita ini dilansir, pihak PN Dumai tidak dapat memastikan kenapa tayangan dimaksut bisa tiba – tiba muncul.
Pihak PN Dumai seakan mengatakan kalau film porno tersebut muncul begitu saja lewat server yang menayangkan daftar perkara dimasut.
Pasca munculnya siaran yang tidak senonoh itu di ruangan terbuka PN Dumai, para awak media pun mencecar pertanyaan kepada ketua Pengadilan Negeri (PN) klas IA Dumai, Dr Agus Rusianto SH MH.
Ketua PN Dumai yang baru menjabat ini pun juga tampak seakan heran sembari memanggil pegawainya bertanya soal kejadian “naas” itu.
Operator bidang informasi yang mengatur program tayangan daftar perkara sidang di layar tv Videotron itu seakan heran dan membantah tidak tau sebab munculnya tayangan dimaksut.
Sementara itu, beberapa pengunjung sidang yang sempat melihat tayangan film yang seharusnya tidak mucul di layar tv ruangan terbuka itu justru beranggapan lain dan menyesalkan pihak PN Dumai.
“Bagaimana bisa sendirinya muncul siaran lain di layar tv kalau tidak ada orang yang meng otak – atik. Daftar sidang di layar tv itukan tentunya sudah diprogram khusus”, ujar pengunjung sidang itu seakan bertanya.
Atas kejadian ini, tv yang seyogianya menayangkan daftar perkara sidang yang akan disidangkan sehari – harinya di PN Dumai, tampak sudah dicopot.**(Tambunan)






















































