DUMAI, SUARAPERSADA.com – Baru berumur setahun usai dikerjakan, proyek Multi years yang menguras anggaran APBD 2012-2013 sebesar 91,8 M sudah terlihat mulai rusak.
Peningkatan Jalan Dumai-Lubug Gaung menjadi konstruksi mutu Beton Rigit K 350 sepanjang 17 Kilo meter dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Pekerjaan Umum tahun 2012-2013 lalu.
Proyek pembangunan Jalan tersebut dikerjakan oleh PT Nindya Karya (Persero) Divisi I dengan anggaran APBD Pemprov Riau tahun jamak ini tepatnya bernilai sebesar Rp 91.896.245.057.
Sekitar bulan Desember tahun 2013 yang lalu, proyek peningkatan jalan Dumai-Lubug Gaung tersebut sudah selesai dikerjakan.
Pantauan dilapangan, kerusakan jalan sudah tampak terlihat dibeberapa titik. Jenis kerusakan jalan itu mulai dari retak-retak halus, patah hingga jebol.
Ketua LSM Independen Pembawa Suara Pemberantas Korupsi, Kolusi, Kriminal Ekonomi Republik Indonesia (IPSP-K3 RI), Ganda Mora, kepada suarapersada.com (24/1) mengatakan mutu beton pada bangunan jalan ini diduga tidak sesuai speck.
“Kalau memang itu Beton Rigit K 350, pasti tidak akan rusak dalam setahun,” ujar Ganda.
lebih lanjut Ganda menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan cross check ke lokasi untuk meneliti apakah memang terjadi pengurangan kuantitas pada saat pembangunan jalan itu.
“Bisa saja kontraktor bermain dengan pengawas pada saat pengerjaan, sehingga bobot proyek itu dikurangi,” imbuh Ganda.
Ganda menguraikan, pada proyek itu diduga campuran Job Mix Formulasinya tidak tepat. “Pembesian, campuran semen, batu yang digunakan kebanyakan batu sungai, semestinya itu menggunakan batu split,” urainya.
“Kita akan surati dinas terkait, jika memang nantinya kita temui penyimpangan sesuai observasi yang kita lakukan,” tandas Ganda.
Hingga berita ini dilansir, pihak PU Bina Marga provinsi Riau belum berhasil dimintai keterangannya terkait masalah ini.(Tambunan)



















































