Oknum Humas Pertamina Dumai “Lecehkan” Media

0
824

DUMAI, SUARAPERSADA.com – Oknum Humas PT Pertamina (Persero) RU II Dumai Pakning Riau, Win diduga tidak memahami isi pemberitaan di media seputar kasus ganti rugi tanah warga di Bukit Datuk Dumai yang saat ini sedang ramai – ramai di angkat sejumlah media cetak maupun on-line.

Win yang mengaku membidangi media itu kepada wartawan termasuk suarapersada.com ketika dimintai tanggapannya di ruang kerjanya kantor humas Pertamina Dumai terkait pemberitaan yang turut menyeret nama Pertamina, Rabu (21/1), menyebut tidak ada nilai berita kasus ganti rugi tanah Bukit Datuk itu karena kejadiannya sudah berlangsung lama.

“Tidak ada nilai pemberitaan itu karena kejadiannya sudah berlangsung lama”. Ujar humas itu menjawab wartawan.

Statement yang dilontarkan oknum humas Pertamina itu mengundang reaksi sejumlah awak media di kota Dumai. Kenapa tidak, humas yang akrab namanya disapa Win itu justru dituding tidak memahami isi pemberitaan di sejumlah media seputar berita kasus ganti rugi tanah di Bukit Datuk yang sudah santer diberitakan itu.

Beberapa wartawan di Kota Dumai menyikapi stetmen humas tersebut. Kalimat itu sudah dianggap sebuah bentuk pelecehan profesi wartawan. “Ini tidak bisa dibiarkan harus kita ditindaklanjuti ke pimpinannya karena stetmen humas itu sudah bentuk pelecehan terhadap kinerja profesi wartawan,” Ujar Mulak Sinaga Wartawan Suara Persada Indonesia menanggapi dan diamini awak media lainnya.

Sebagaimana diketahui, kasus ganti rugi tanah di daerah Bukit Datuk Komplek Perumahan PT Pertamina RU II Dumai memang sudah berlangsung sejak tahun 2001 lalu. Sekitar 35 orang warga Dumai menuntut haknya agar tanah mereka diganti rugi oleh Pertamina. Namun karena ganti rugi tanah tersebut tidak kunjung teralisasi karena diduga sarat kong kalingkong, kasus tersebut pun dilaporkan ke ranah hukum di Kejati Riau oleh warga.

Kasus yang dilaporkan warga ke kejati Riau lewat Pengacara/Penasehat Hukumnya JS Simatupang SH, dalam laporannya menyebutkan sejumlah oknum warga maupun oknum-oknum unsur pejabat di Pemerintah Kota (Pemko) Dumai yang terlibat dalam tim panitia pembayaran ganti rugi lahan Bukit Datuk saat itu.

Selain unsur masyarakat dan Pemko Dumai yang terlibat dalam panitia pembayaran ganti rugi itu dilaporkan ke kejati Riau, nama PT Pertamina Dumai juga turut dilaporkan dalam kasus tersebut, sebagaimana disampaikan Budi Sihite pada sejumlah media.

Menurut Budiman Sihite yang diketahui sebagai kuasa pengurus permasalahan kasus ganti rugi tanah Bukit Datuk oleh warga, menyebutkan bahwa Penasehat Hukum (PH) nya turut melaporkan Pertamina Dumai tidak lain agar oknum-oknum Pegawai Peretamina yang diduga terlibat bermain saat proses ganti rugi tanah di daerah Bukit Datuk terungkap oleh proses hukum nanti. “ Ini menyangkut uang Negara miliyaran rupiah yang seharusnya diterima warga yang berhak menerima ganti rugi,” ujar Budiman kemarin.

Dilaporkannya kasus tersebut ke ranah hukum kata Budiman Sihite berangkat dari proses ganti rugi tanah tersebut didalamnya diduga sarat korupsi oleh oknum-oknum panitia penyelesaian ganti rugi itu, sehingga proses ganti rugi kepada warga saat itu tidak terealisasi.

Panitia penyelesaian ganti rugi yang disebut dibentuk Walikota Dumai Wan Syamsir Yus saat itu katanya membuat klasifikasi harga tanah warga menjadi tiga kelompok. Klasifikasi kelompak A, harga per meternya Rp 10 ribu, klasifikasi kelompok B,harha per meter Rp 3.900 dan kelompok C harga tanah dibuat Rp 1.750 ribu per meternya. Selain itu didalamnya juga diduga terjadi mark Up (Penggelembungan) jumlah tanah yang hendak diganti rugi,jelas si Budiman Sihite.

Dari tiga kelompok klasifikasi harga tanah tersebut lanjut Budiman menjelaskan, panitia itu katanya membayar tanah warga 35 orang yang tergabung dalam nama Juparno dan Syafrudin Cs itu masuk dalam kelompok C seharga Rp 1.750, namun Juparno dan Syafrudin Cs menolak karena kesepakatan dari Pertamina akan menggati rugi tanah warga (Juparno dan Syfrudin Cs-red) disebut seharga Rp 10 ribu per meternya (klasifikasi kelompok A). (Tambunan)

Tinggalkan Balasan