PEKANBARU, SUARAPERSADA.com-Sebanyak 4 pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau kini akrab disebut dengan “begal” dibekuk tim Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Riau.
Keempat begal yang sering beraksi lintas provinsi ini, yakni Tony alias Edi Kunyuk, Eka, AY alias Bagong dan Budi.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Arif Rahman Hakim kepada wartawan, Senin petang (25/5), menyebutkan penangkapan keempat pelaku begal itu berawal dari ditangkapnya salah satu pelaku yakni Tony alias Edi Kunyuk di Kabupaten Asahan, Sumetara Utara, Senin pekan lalu. Kunyuk merupakan pelaku perampokan seorang nasabah di Kabupaten Siak yang baru saja menarik uang tunai sebesar Rp208 juta.
“Dari pengembangan kasus Kunyuk ini, kita dibantu oleh anggota Ditreskrimum Polda Jabar akhirnya berhasil menangkap tiga tersangka lagi, yakni Eka, AY alias Bagong dan Eka. Ketiganya ditangkap di kawasan Ujungberung, Bandung, subuh tadi pukul 04.00 WIB,” ungkapnya.
Dari penyelikan yang dilakukan pihak Ditreskrimum Polda Riau, komplotan begal lintas provinsi ini sudah 11 kali melakukan tindakan kejahatan rampok di 5 wilayah kepolisian resort (Polres) di Riau.
Menurut Arif, modus yang dilakukan para begal ini adalah dengan cara mengintai para korbannya. Kebanyakan korban perampokan mereka adalah nasabah yang baru menarik uang tunai dan pengusaha sawit yang baru saja menjual hasil panen tandan buah segarnya.
Komplotan ini juga terkenal sadis dalam beraksi. Dua tahun lalu, komplotan begal ini menembak mati korbannya di Kota Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Pada 16 April lalu, 1 dari anggota komplotan ini, yakni Edi Kunyuk juga menembak korbannya di bagian dada, dan merampas tas yang berisi uang sebanyak Rp208 juta. Untungnya, nyawa korbannya, Sarbon Sembiring (48) warga Minas berhasil diselematkan setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau.***





















































