MEDAN, SUARAPERSADA.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut menggerebek tempat hiburan malam, Station Karaoke Jalan Wajir, Kecamatan Medan Maimun Kota Medan, Kamis (21 Mei) dini hari lalu.
Walaupun tak ditemukan satu pun barang bukti, petugas menjaring 77 pengunjung Station.
Dari 77 orang yang diamankan dalam razia tempat hiburan malam Station itu Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara, Brigjend Pol Andi Loedianto mengatakan bahwa delapan (8) orang diantaranya merupakan anggota Polres Deliserdang.
“Memang ada delapan orang anggota polisi yang ditangkap di karaoke kemarin. Tapi mereka sudah dibawa ke Provos Polres Deliserdang,” kata Andi saat dikonfirmasi wartawan Senin (25/5).
Disebutkan, dirinya tidak mengetahui nama-nama anggota Polres Deliserdang tersebut yang diamankan dalam razia kemarin. “Saya lupa nama-namanya. Tapi yang jelas, hasil tes urinenya mereka positif narkoba,” sebutnya.
Penasaran tentang nama-nama anggota personil kepolisian tersebut, sejumlah awak media kembali menanyai Kepala BNNP Sumut mengenai soal barang bukti, dan narkoba apa yang dikonsumsi anggota Polres Deliserdang tersebut.
“Sepertinya sabu. Eh, tapi saya belum tahu hasil tes urinenya. Saya belum tahu mereka pakai apa,” kelitnya bahwa 77 orang yang diamankan kemarin masih diproses lebih lanjut di kantor BNNP Sumut.
Diketahui sebelumnya, Kapolda Sumut, Irjend Pol Eko Hadi Sutedjo pernah memberikan statemen terkait anggotanya yang mengkonsumsi ataupun mengedarkan narkoba.
Kata Eko, dirinya dengan tegas akan memberi tindakan bagi anggota yang terbukti menggunakan narkoba. Salah satu tindakan nyatanya adalah memberikan sanksi pemecatan terhadap anggota yang menggunakan narkoba.**Win





















































