BAGANSIAPIAPI, SUARAPERSADA.com – Plt Sekdakab Kabupaten Rokan Hilir meminta peningkatan disiplin kerja bagi semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Honorer di lingkungan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) untuk lebih ditingkatkan lagi.
Mengacu pada peraturan Bupati (Perbu) nomor 24 tahun 2012 tentang peraturan disiplin PNS maupun Honorer yang berada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Surya Arfan mengajak kepada seluruh SKPD maupun Satker yang berada di lingkungan Rohil harus meningkatkan disiplin, pada saat jam kerja. “Tidak hanya disiplin, bahkan di tingkat pelayanan juga harus disiplin,” kata Surya Arfa saat memimpin apel rutinitas setiap Rabu pagi di halaman kantor Bupati Rohil.
Selama 2015 ini baru tiga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintahan Rokan Hilir yang menerapkan disiplin, yakni Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), Dinas Koprasi Dan UKM dan Badan Kepegawaian Daerah.
Memang sampai sekarang masih banyak laporan masyarakat bahwa ada PNS yang berkeliaran pada saat jam kerja seperti di tempat-tempat perbelanjaan. Nantinya berdasar laporan ini akan ada kajian mengenai ketidak-displinan pegawai tersebut dan akan di tindak tegas,” tegasnya (jarmain)























































