BAGANSIAPIAPI, SUARAPERSADA.com – Konflik tapal batas Kabupaten Rokan Hilir tepatnya di Kepenghuluan Meranti Darussalam,Tanjung Sari dan Searang-arang, Kecamatan Tanjung Medan dengan, Kabupaten Rokan Hulu kian memanas. Untuk itu, DPRD Rokan Hilir meminta agar persoalan ini secepatnya diselesaikan oleh pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Rokan Hilir Jufrizal mengatakan, saat ini ranting mahato Pemuda Pancasila (PP) Rokan Hulu sudah membagun gapura secara permanen diwilayah KM 9 Kecamatan Tanjung Medan Kabupaten Rokan Hilir.
Kronologis, pada tanggal (23/2) senin kemaren, personil Pemuda Pancasila Rokan Hulu telah membuatan gapura secara permanen, di wilayah KM 9 Kecamatan tanjung medan Kabupaten Rokan Hilir. “Bahkan gapura itu telah dijaga personil Pemuda pancasila sebanyak 30 personil,” kata Politisi Partai Golkar, Jufrizal
Lanjut Jufrizal, kalau kita melihat fotografi 45 perbatasan antara Kabupaten Rokan Hilir dan Kabupaten Rokan Hulu itu berada di KM 18. Sedangkan yang di buat gapura oleh PP Rohul itu berada di km 9. Sedangkan km 9 itu jelas-jelas mencakup wilayah Kabupaten Rokan Hilir.
Tambahnya, “Ironisnya lagi, ada salah satu Anggota DPRD Rokan Hulu mengancam Pihak Camat Tanjung Medan,” cetusnya.
Untuk itu Dewan meminta kepada Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, agar secepatnya menutaskan tapal batas antara Rokan Hilir dan Rokan Hulu. DPRD Rokan HIlir secepatnya membuat pansus,agar pokok permasalahan tapal batas anatar Rohil dan Rohul dapat diselesaikan,” ujarnya (jarmain)























































