PEKANBARU, SUARAPERSADA.com – Dalam waktu dekat seluruh kendaraan operasional yang ada di lingkungan Pemko Pekanbaru akan tempel Stiker. Demikian disampaikan Plt. Kepala Badan Penggelolaan keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, M Si. AP, Kamis (24/8) di Pekanbaru.
Dijelaskan Alek, hal tersebut dilakukan guna menertibkan penggunaan mobil, oleh pengguna kenderaan agar tidak disalah gunakan. “Kita sudah layangkan surat edaran kepada OPD yang ada di lingkup Pemerintah Kota agar memasang stiker,” sebut Alek.
Menurut Alek, Pemko Pekanbaru menegaskan bahwa kendaraan operasional hanya bisa digunakan saat melakukan pekerjaan. Tidak boleh dibawa kemana-mana, karena peruntukkannya sudah jelas, tegasnya.
Lagi kata Alek, dengan dipasangnya stiker ini, tentu kendaraan yang ada di setiap OPD jelas kegunaanya dan mudah terpantau. Untuk itu, kedepan semua kendaraan operasional di OPD jadi seragam. Selain itu, bisa dikenali dari dinas mana, sehingga lebih jelas,” sebut Alek.
Dijelaskan Alek, sejak peraturan ini di terapkan , sudah banyak yang kita pasang. Mudah-mudahan kedepan setiap OPD bisa secepatnya untuk menindaklanjuti surat yang kita layangkan. Perkiraan bulan depan semua stiker sudah dipasangkan.Sementara yang sudah kita pasang di DPMPTSP, BPKAD dan Arsip, pungkasnya.**(jsn)





















































