HIMMAH Sumut Minta Kejatisu Usut Dugaan Korupsi JR Saragih

0
1765
DR. J.R Saragih, SH, MM

MEDAN, SUARAPERSADA.comHimpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) Sumut, berunjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, menuntut jaksa usut dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Simalungun, Kamis (24/08).

Massa menyebut pelaku korupsi di Dinas PU di kabupaten tersebut adalah mesin uang di kabupaten tersebut.

“Kami dari Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Alwashliyah Sumatera Utara telah melaporkan secara resmi kepada Kejaksaaan Tinggi Sumatera Utara perihal Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Simalungun, dengan Nomor : 213/HW-SU/B/Perm/XIII/VI/2017 tertanggal 15 Agustus 2017,” ujar Razak Nasution selaku Wakil Ketua HIMMAH Sumut dalam orasinya.

Dikatakan bahwa, dalam kasus dugaan korupsi tersebut JR Saragih terlibat.

“Kami menduga kuat JR Saragih selaku penguasa eksekutif di Kabupaten Simalungun ikut serta dalam kasus dugaan korupsi yang sistematis dan terencana ini, yakni dengan memerintahkan Kepala Dinas PU Binamarga Simalungun, Beni S.H Saragih, ST MT, untuk mencari uang sebanyak-banyaknya. Dan kami menduga uang tersebut digunakan untuk birahi politik JR Saragih ke depan, dengan memanfaatkan hampir seluruh pekerjaan/proyek di dinas terkait,” ungkapnya.

Dijelaskan,  pada Tahun 2015, Pemerintah menargetkan untuk kontruksi lima Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang mencakup beberapa daerah Kabupaten/Kota senilai Rp2,9 triliun, namun, di Dinas PU Binamarga Simalungun yang dipimpin Beni S.H Saragih, terjadi penyimpangan.

Satu diantara temuan dugaan korupsi tersebut adalah Pengadaan SPAM di Silampuyang Nagori Silampuyang Kecamatan Siantar, SPAM di Desa Maligas Tongah dan Mekar Mulia Kec. Tanah Jawa, SPAM di Nagori Dolok Saribu, dan Nagori Pematang Sinaman Kecamatan Dolok Pardamean, sehingga berpotensi merugikan keuangan Negara sebesar Rp1.518.447.000,” tukasnya.

“Kami mendorong Kejatisu untuk segera memberikan status hukum pada Beni Saragih, Kadis PU Simalungun, dan JR Saragih Bupati Simalungun, karena yang bersangkutan diduga adalah 2 aktor intelektual dalam kasus dugaan korupsi SPAM  T.A 2016 yang merugikan negara ± Rp1,5 miliar,” pungkasnya.

Sementara, Staf Kasi Humas Kejati Sumut, Yosgernold Siagian, menerima para pengunjuk rasa tersebut dan mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada rekan-rekan PW HIMMAH Sumatera Utara.

Karena sebagai mahasiswa di Garda terdepan dalam berperan aktif memonitoring pemerintah di Sumatera Utara khususnya di Dinas Pendidikan Siantar dan dinas PU Simalungun.

“Benar bahwa laporan Resmi PW HIMMAH telah masuk ke Pos Pelayanan hukum dan penerimaan pengaduan masyarakat Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara telah kami cek tadi di persuratan. Saya mewakili pimpinan tertinggi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara akan menyampaikan kasus ini menjadi prioritas dan secepatnya diproses,” pungkas Yosgernold Siagian.**Win