DUMAI, SUARAPERSADA.com – Kondisi gedung Kantor Pos PT Pos Indonesia (Persero) di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Buluh Kasap, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, Provinsi Riau, mendapat sorotan tajam dari publik di Kota Dumai.
Pasalnya, kondisi sisi belakang gedung kantor dinilai tidak pernah ada perhatian dari pimpinan kantor pos untuk melakukan perawatan atau perbaikan melihat dari kondisi kerusakan.
Seseorang warga Kota Dumai yang mengaku bernama Iwan, kepada media ini menyebut keprihatinannya dengan kondisi kerusakan belakang gedung kantor Pos di jalan Yos Sudarso.
“Saya heran pak melihat kondisi kerusakan gedung kantor pos posisi belakang kantor. Kalau di lihat dari belakang, kantor itu seakan tidak ditempati”, ujar sumber itu yang mengaku dirinya hampir rutin melihat kondisi kantor pos itu karena selalu lewat melintas dari jalan samping kantor pos ke arah RSUD Dumai.
Atas kondisi kantor pos tersebut, Ia (sumber) malah bersumsi negatiftingking seakan mempertanyakan soal anggaran perawatan kantor pos tersebut dan meminta media untuk menindaklanjuti hingga ke aparat hukum di Kota Dumai.
Tak hanya itu, media ini pun turut penasaran hingga turun ke lapangan melihat kebenaran informasi soal kondisi kerusakan gedung kantor pos bagian sisi belakang kantor itu sebagimana diceritakan sumber.
Pantauan media ini, kondisi kerusakan bagian belakang gedung kantor pos tersebut memang cukup memprihatinkan seakan kantor pos tersebut kosong tidak ditempati padahal sesungguhnya kantor pos tersebut masih di isi oleh para pegawai melayani masyarakat dalam bidang jasa, seperti pengiriman surat dan barang, logistik, serta transaksi keuangan.
Kondisi kerusakan bagian belakang kantor pos ini khususnya plafon tampak rusak dan rapuh hingga bolong-bolong.
Demikian atap, cat dinding kantor tampak warna buruk dan rumput liar memenuhi pinggiran emperan belakang kantor.
Terkait kondisi kerusakan sisi belakang kantor pos yang menjadi perhatian publik itu, media ini mencoba menemui pimpinan kantor pos tersebut di ruangan kantornya namun menurut pegawainya sedang tidak ada di tempat karena sedang dinas luar.
Sementara itu, lewat humasnya, Icang, kepada media ini mengakui pihaknya (Kantor Pos) Dumai ada melakukan pemeliharaan setiap 3 (tiga) bulan sekali.
“Kami ada pemeliharaan setiap 3 bulan sekali pak”, ujar Icang seakan tidak menyadari kondisi kantor pos bagian belakang tampak tidak pernah tersentuh pemeliharaan atau perbaikan.
Atas penjelasan humas Kantor Pos yang menyebut pihaknya (Kantor Pos) ada melakukan pemeliharaan setiap tiga bulan sekali, media ini lebih jauh mencoba mempertanyakan soal jumlah anggaran per tahun soal perawatan gedung kantor pos tersebut, namun humas itu berdalih menyebut untuk pemeliharaan kantor langsung di cover dari pusat.
Untuk pemeliharaan langsung di cover dari pusat pak”, imbuh Icang humas Kantor Pos tersebut saat dihubungi lewat nomor WhatsAppnya, Selasa (13/10/2025).
Mengharap memperoleh penjelasan yang lebih spesifik, media ini kepada humas tersebut meminta nomor WhatsApp pimpinan Kantor Pos Dumai agar dapat langsung dikonfirmasi, namun Icang menyebut nomor HP pimpinannya tidak bisa di share ke pihak eksternal.
“Maaf pak, kami tidak bisa share ke pihak eksternal”, jawab Icang humas Kantor Pos tersebut.
Sebagaimana diketahui, Kantor pos melalui PT Pos Indonesia (Persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bergerak di bidang jasa, seperti pengiriman surat dan barang, logistik serta transaksi keuangan.
Karena kantor pos ini merupakan milik BUMN, tentunya soal anggaran operasional kantor maupun gaji pegawai hingga anggaran perawatan kantor sudah menjadi kewajiban dalam pelaksanaan di kantor Pos itu.
Penulis : Aston Tambunan