PEKANBARU, SUARAPERSADA.com- Dewan pimpinan pusat solidaritas peduli keadilan Nasional
(DPP SPKN) menyoroti kegiatan Dinas Kesehatan Pemkab Pelalawan atas proyek Pengadaan alat Pengecekan Kesehatan Tahun Anggaran tahun 2024
Sekjen DPP SPKN, Frans Sibarani, Selasa (2/4/2026) dalam rilis nya menyampaikan, pada Tahun Anggaran 2024 Pemkab Pelalawan melalui Dinas Kesehatan Pelalawan melakukan kegiatan pengadaan alat Pengecekan Kesehatan dengan nilai anggaran sebesar Rp4.765.132.100 dengan kontraktor pelaksana PT.Sintesa Inti Nusa, terang Frans Sibarani.
Informasi yang di himpun kegiatan tersebut terdiri dari:
1. Paket Bundling Uric Acid Strip + Alkohol Swab + Handscoon + Blood Lancet senilai Rp499.400.000.-
2. Paket bundling cholesterol strip + alkohol swab + handscoon + blood Lancet Set Rp1.403.532.000.
3. Paket Bundling Glucose Strip + Alkohol Swab + Handscoon + Blood Lancet Rp1 862.200.000, urai Frans.
Frans Sibarani menyebutkan, berdasarkan penelusuran Tim Investigasi DPP SPKN diperoleh data dan informasi sebagai berikut:
1.Bahwa paket Paket Bundling Uric Acid Strip + Alkohol Swab + Handscoon + Blood Lancet ditemukan dengan perkiraan harga sekitar Rp125.000 sampai dengan Rp200.000 dengan isi 100 pcs.
2.Bahwa Paket Bundling Cholesterol Strip + Alkohol Swab + Handscoon + Blood Lancet ditemukan dengan harga Rp150.000 sampai dengan Rp250.000 dengan isi 100 pcs.
3.Bahwa Paket Bundling Glucose Strip + Alkohol Swab + Handscoon + Blood Lancet ditemukan dengan harga Rp 250.000 sampai dengan Rp500.000 dengan isi 100 pcs.
Sehingga berdasarkan perhitungan sementara jika pembelian Paket Bundling Glucose Strip + Alkohol Swab + Handscoon + Blood Lancet dengan nilai Rp1.862.200.000 maka diperoleh sebanyak 3.700 Paket dengan isi sebanyak 37.000 pcs alat.
Ia menambahkan, informasi yang diperoleh, bahwa Alat kesehatan tersebut digunakan untuk Pengecekan kesehatan anggota KPPS Kabupaten Pelalawan pada pemilu Tahun 2024
yang berjumpah 7.650 orang petugas yang tersebar di seluruh Kecamatan di kabupaten Pelalawan, terang nya.
Menurut Frans, berdasarkan jumlah alat serta hasil pengecekan Tim investigasi DPP SPKN terkait harga melalui marketplace maupun toko Alat Kesehatan di Pekanbaru, maka terindikasi :
1. Adanya dugaan Mark-Up harga dan Volume pada pengadaan Alat kesehatan tahun anggaran 2024.
2. Bahwa jumlah volume Alkes dianggap terlalu besar, mengingat anggota KPPS yang mendaftar dan melakukan pengecekan tidak sampai 10.000 petugas untuk Kabupaten Pelalawan. Sementara pengadaan alat cek kesehatan mencapai 37.000 pcs, sehingga dapat dianggap sebagai pemborosan yang berpotensi merugikan keuangan negara, ucap nya.
Frans Sibarani menegaskan, adanya dugaan korupsi pada kegiatan pengadaan alat cek Kesehatan tersebut, tim DPP SPKN akan segera buat laporan ke Aparat Penegak Hukum (APH). Ia juga mengajak seluruh wartawan dan LSM/aktivis yang ada di Riau untuk melakukan observasi proyek Pengadaan alat cek kesehatan oleh Dinkes Pelalawan tahun 2024 tersebut, tutup Frans dalam rilis nya.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Pelalawan, H. Asril K, SKM, M.Kes
yang di coba konfirmasi, namun hingga berita ini dilansir belum membuahkan hasil.(rls).



















































