Bongkar Muat BBM di Dermaga Pelindo Diduga Abaikan SOP

0
93

DUMAI, SUARAPERSADA.com – Mulai sekitar Pukul 09.30 Wib, tampak beberapa tanki truck BBM di atas Dermaga C Pelindo Dumai sedang melakukan kegiatan bongkar muat diduga BBM, Sabtu (14/3/2026).

Namun secara pasti, media ini tidak mendapatkan informasi resmi apakah kegiatan tersebut sedang membongkar BBM dari truck ke bunker kapal atau dari kapal ke truck.

Namun yang sangat menarik atensi dari rangkaian kegiatan bongkar muat BBM tersebut, diduga pihak kapal dan pelaksana bongkar muat BBM dinilai sangat mengabaikan Prosedur Standar Operasional (SOP) saat bongkar Bahan Bakar Minyak (BBM) tersebut.

Mengingat yang dibongkar di dermaga Pelindo adalah BBM merupakan muatan berbahaya mudah terbakar, seharusnya SOP kegiatan harus dilakukan ketat dengan mengutamakan keselamatan (K3) sehingga pelaksanaan bongkar muat BBM unit mobil pemadam kebakaran (damkar) harus berada di sekitar lokasi kegiatan.

Karenanya, melihat kondisi kegiatan bongkar muat BBM di dermaga C Pelindo Dumai ini membuktikan baik pelaksana bongkar muat BBM, pihak KSOP maupun Pelindo Dumai terkesan bersamaan tidak melakukan SOP kegiatan bongkar muat BBM tersebut maka patut dipertanyakan apakah kegiatan tersebut memiliki izin bongkar muat BBM dari instansi berwenang.

Diketahui, bahwa saat tahap pra bongkar BBM atau proses persiapan bongkar, diduga tidak dilakukan penyampaian dokumen oleh agen kapal adanya rencana bongkar (stowage plan) dan dokumen muatan ke pihak Pelindo melalui sistem Inaportnet sehingga juga dugaan aktivitas bongkar muat BBM di dermaga C Pelindo Dumai tersebut tidak memiliki izin bongkar.

Alasan kuat menyebut kegiatan bongkar muat BBM di dermaga C Pelindo Dumai tidak memiliki izin mengingat tidak ada tampak petugas, baik dari pihak KSOP Dumai maupun pihak Pelindo Dumai di lokasi dermaga guna pemeriksaan Keamanan (K3) dengan pemasangan tanda No Smoking dan No Naked Light (tidak ada api terbuka) hingga memeriksa ketersediaan mobil pemadam kebakaran harus berada di sekitar lokasi bongkar muat barang (di dermaga C Pelindo Dumai) guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan atau paling tidak melaksanakan SOP kegiatan.

Adanya kegiatan bongkar muat BBM di dermaga C Pelindo Dumai diduga mengabaikan unsur keselamatan mengingat yang dibongkar adalah barang berbahaya atau BBM, media ini mencoba konfirmasi dengan humas KSOP Dumai, Sabar Maima Hasugian, namun humas KSOP Dumai ini menyampaikan ada aturan atau regulasi keterbatasan memberikan informasi kepada media sudah diatur dalam regulasi tentang Pengaturan Koordinasi dan Kewenangan Pemberian Pernyataan Kepada Publik Media Massa dan Media Sosial di Lungkungan Kementerian Perhubungan.

“Mohon maaf sebelumnya, bukannya kami dari Humas Kantor KSOP Kelas I Dumai dengan sengaja tidak mau langsung memberikan konfirmasi kepada Pak Tambunan selaku Wartawan, tetapi kami selaku Humas juga mempunyai keterbatasan karena kami juga sudah diatur dalam regulasi Tentang Pengaturan Koordinasi dan Kewenangan Pemberian Pernyataan Kepada Publik Media Massa dan Media Sosial di Lungkungan Kementerian Perhubungan”, ujar humas tersebut menjelaskan lewat nomor WhatsAppnya.

Menurut humas KSOP Dumai ini bahwa regulasi tersebut diatur dalam nomor 5 huruf e, mengatur kewenangan memberikan pernyataan di media massa maupun media sosial.

“Dalam regulasi tersebut Nomor 5 Huruf ‘e’ menyebutkan “Kewenangan memberikan pernyataan di media massa maupun media sosial secara langsung dan/atau tertulis untuk level operasional teknis adalah Direktur Jenderal/Inspektur Jenderal/Kepala Badan/Kepala Unit Pelaksana Teknis (Kepala Kantor) atau Pejabat Eselon II yang ditunjuk oleh Direktur Jenderal/Inspektur Jenderal/Kepala Badan sesuai dengan lingkup tugas dan fungsi masing-masing”, jelas humas KSOP ini sembari menyebut bahwa pertanyaan atau konfirmasi media ini yang dikirim lewat nomor WhatsAppnya sudah diteruskan kepada pimpinannya.

Tak kunjung ada jawaban sebagaimana yang disampaikan humas tersebut, media ini juga mencoba mengirim konfirmasi singkat kepada Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Dumai, Capt. Diaz Saputra, Dipl. TSI, MBA, lewat nomor WhatsAppnya, namun hingga berita ini diangkat Kepala KSOP Dumai ini juga tidak kunjung memberikan penjelasan.

Hal yang sama, media ini juga melakukan konfirmasi singkat lewat nomor WhatsAppnya, Branch Manager PT Pelindo Multi Terminal (SPMT) Dumai, Teddi Fadillah, dikonfirmasi soal kegiatan bongkar muat BBM di dermaga C Pelindo Dumai diduga mengabaikan SOP bunkering BBM, hingga berita ini ekspos juga tidak ada jawaban.

Penulis : Tambunan

Tinggalkan Balasan