Videotron Daftar Perkara di PN Dumai Dicopot

0
1675

DUMAI, SUARAPERSADA.com – Videotron menayangkan daftar perkara yang terpajang di dinding kantor Pengadilan Negeri (PN) klas IA Dumai di copot.

Selama ini, Videotron merupakan bagian dari pelayanan pihak PN Dumai bagi publik guna mengakses perkembangan sidang di pengadilan ini.

Dimana, videotron ini menayangkan sejumlah daftar perkara yang akan disidangkan setiap harinya oleh PN Dumai, baik perkara  idana maupun perdata.

Daftar perkara yang ditayangkan dalam tv videotron tersebut, dirilis dan diprogram oleh petugan pengadilan Dumai yang membidangi informasi.

Namun sejak hari ini, Senin (20/11-2017), Videotron yang menayangkan daftar perkara itu tampak sudah dicopot dari posisinya semula di didinding PN tersebut.

Baca Juga : Alamak… Ternyata ini Sebab Videotron PN Dumai Dicopot

Dengan dicopotnya Videotron tersebut, warga ataupun pengunjung sidang maupun pengacara dan awak media yang seharinya meliput persidangan, tidak dapat lagi melihat daftar sidang yang akan disidangkan.

Artinya, warga maupun pengunjung sidang ataupun pengacara merasa kecewa dengan dicopotnya videotron itu.

Kepada awak media ini, humas PN Dumai, Muhammad Sacral Ritonga SH, mengatakan, dicopotnya videotron dimaksut, katanya hanya sementara saja karena butuh perbaikan dan pemeriksaan oleh pihaknya.**(Tambunan)

Tinggalkan Balasan