“Pihak PUPR Dan Warga Debat Kusir” Konsolidasi Proyek Pelebaran Jalan Di Desa Sampali Ricuh

0
1098
Debat Kusir Antara Warga dan Pihak Dinas PUPR

MEDAN, SUARAPERSADA. com– Upaya konsolidasi oleh Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara dengan warga Dusun 1 Desa Sempali Kecamatan Percut Sei Tuan, terkait pengukuran proyek pelebaran Jalan dari Jembatan Sei Parit Busuk sampai Simpang BW di Cemara Asri Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan masih buntu alias tidak menghasilkan kata Sepakat.

Pertemuan yang berlangsung di halaman Masjid Al-Musannif Jalan Cemara Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan ini, Dari pihak Pemerintah dihadiri, Nova Tampubolon, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Pelebaran Jalan dimaksud, Masista Ktu PPK 4.5, Babinsa, Pelda Imran P, Harlen Damanik dari BPN dan Babinkamtibmas Desa Sempali, Aiptu Cut Nurhayati.

Sementara dari pihak masyarakat yang tanahnya terdampak proyek pelebaran jalan tersebut dihadiri, Robbi Tamba, SH dan H.Rehman Basri,SH selaku kuasa hukum dari salah satu pemilik tanah dan belasan masyarakat yang terdampak atas pelebaran jalan tersebut.

Dalam pertemuan atau konsolidasi tersebut, Robbi tamba,SH menyampaikan beberapa hal terkait proses pembebasan tanah untuk proyek pelebaran jalan dari Jembatan Sei Parit Busuk sampai Simpang BW di Cemara Asri Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Dia juga mempertanyakan kehadiran PPK 4.5 dalam pertemuan tersebut, karena sebelumnya ttidak pernah hadir.
Serta molornya jadwal pertemuan hingga satu jam sesuai undangan pihak PUPR.

Dia juga menegaskan, hingga saat ini belum ada kata sepakat antara masyarakat dengan pihak pemerintah dalam hal ini Dinas PUPR. Pasalnya, pihak PUPR dinilai tidak transparan terkait pelaksanaan proyek tersebut sebagaimana diatur dalam u
Undang-undang Nomor :2 tahun 2012, tentang keterbukaan publik. Selain itu, Robbi tamba juga meminta kepada Dinas PU untuk melibatkan stakeholder terkait. Karena dari awal kita meminta blue print,namun pihak Dinas PU belum memberikannya, pungkasnya.

H.Rehman Basri,SH menambahkan, bahwa aspirasi warga yang terdampak proyek pelebaran jalan tak kunjung diakomodir. Dia juga mempertanyakan data kepada Nova tampubolon terkait prosedur pembebasan lahan. Namun pihak PUPR tidak berkenan menunjukkannya. Dia juga menyampaikan bahwa dalam proses pengukuran harus sama ukurannya. Yakni dari sisi kanan 7,3 meter dan dari sisi kiri 7,3 meter dari AS badan jalan, tegasnya.

“Jangan melakukan pengerjaan pelebaran jalan sebelum ada kesepakatan dan pihak PU harus dapat menunjukan surat-surat atau data yang di minta oleh warga’ pungkasnya.

Salah satu warga prmilik lahan mengaku kecewa dengan ketidak hadiran Kepala Desa sempali dalam pertemuan tersebut. “Padahal sudah di undang” sebutnya geram.

Pertemuan berobah rincuh saat Nova Tampubolon
menanggapi pernyataan dari perwakilan masyarakat. Pasalnya, Nova Tampubolon menjelaskan bahwa dalam proses pengukuran tidak ada yang namanya konspirasi seperti yang diduga oleh perwakilan warga.

Dia juga menegaskan, bila nantinya proses pengukuran sudah selesai pihak mereka (masyarakat-red) tetap keberatan setelah proses pengukuran selesai serta tidak adanya konspirasi, sebagaimana tudingan salah seorang warga. Maka pihaknya akan membawa keranah hukum, dengan delik aduan pencemaran nama baik, tegasnya.

Pihak PUPR Memberikan Penjelasan Terkait Aturan Pelebaran Jalan Yang Mengundang Kericuhan

Nova Tampubolon menambahkan, bahwa pedoman pengukuran tetap melalui As jalan. Karena Rohnya adalah cemara 33 meter diambil titik tengahnya guna meluruskan sampai simpang BW.
Diambil dari As jalan sepanjang 16,5 meter kanan dan 16,5 meter sisi kiri ditarik lurus dari simpang cemara sampai dengan simpang BW, urainya.

“Setelah itu kami menguncinya karna kami menggunakan meteran. Dan hasilnya 7,3 sebelah kiri dan kanan 9,9. Setelah proses itu selesai barulah masuk pihak BPN untuk melakukan pengukuran dengan berpedoman kepada ukuran yang kami sudah kunci, pungkas Nova Tampubolon.

Mendengar penjelasan Nova,
salah seorang warga emosi dan mengatakan bahwa saat ini pihak dinas sudah tidak jelas dan transparan. “Kok malah kalian pula yang mengancam-ngancam kami”,teriaknya.

Hal senada juga disampaikan, H.Rehman Basri. Menurutnya, setiap pertemua, warga selalu meminta data tentang proses pengukuran dan ganti rugi. Namun pihak PUPR tidak pernah menunjukkan. Akibatnya dari beberapa kali pertemuan tidak ada kata sepakat. Anehnya, pertemuan kali ini dilaksanakan di halaman tempat ibadah (Masjid), masak kalian buat pertemuan di halaman masjid. Kenapa tidak di Mantor Desa atau di kantor Dinas PUPR, kami akan datangi, pungkasnya.

Belum puas dengan penjelasan pihak Dinas PU, salah satu warga mengeluarkan aipetnya dan menunjukan peta yang diambil dari goegle map yang menjelaskan bahwa dari goegle map garisnya lurus. Dia juga mempertanyakan, mengapa ukuran bisa berubah dari ukuran yang sebelumnya. Kalau proses pengukuran di ambil dari titik tengah jalan dengan tidak berpedoman dari ujung jalan cemara maka masyarakat akan terima.Intinya harus dari titik tengah badan jalan, terangnya.

Robbi Tamba,SH menimpali, agar tidak terjadi debat kusir, buatlah pertemuan kembali ditempat yang lebih elegan dengan menyiapkan data blue print dari pemerintah pusat yang di minta warga, pintanya.

Menurut Robbi Tamba, warga pada dasarnya mendukung pembangunan, namun pembangunan tersebut harus yang berazaskan berkeadilan, pungkasnya.

Masista selaku KTU di PPK 4.5, mencoba memberikan pengertian kepada warga sebagaimana disampaikan Nova Tampubolon. Dia berjanji akan melakukan pertemuan kembali ditempat yang mereka akan tentukan nantinya, akunya.

Menyikapi kondisi semakin memanas, Aiptu Cut Nurhayati selaku babinkamtibmas Desa Sempali menyatakan, pihaknya siap memfasilitasi tempat di aula Polsek Percut Sei Tuan dalam pertemuan berikutnya, jika penyelenggara ataupun pihak Pejabat Pembuat Komitmen 4.5 (PPK) tidak dapat menyediakan tempat.(Rony Roy)

Tinggalkan Balasan