Kontrak Diputus, Pembangunan Tembok GOR Yang Roboh Tidak Dilanjut

0
939
Pagar GOR Tanjung Palas Dumai yang roboh

DUMAI, SUARAPERSADA.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Dumai memastikan bahwa pembangunan kembali tembok pagar GOR yang roboh tidak akan dilanjutkan.

Hal ini dibenarkan Kepala Dinas PUPR Kota Dumai, DR Eng Syahminan ST MT, disampaikan melalui Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya, Riau, kepada media ini, pagi tadi, Senin (18/3-2019).

Menurut Riau yang akrab disapa pak Rio itu mengakui, pembangunan kembali tembok GOR yang roboh tidak berlanjut karena kontrak sudah diputus Dinas PUPR dengan rekanan kontraktor pelaksana (PT Laras Surya Mandiri).

“Hasil rekomendasi dari ahli independent terkait masalah pagar, ada beberapa alternatif yang ditawarkan solusinya,” ujar Riau menanggapi dengan tidak merinci alternatif dan solusi yang disebutnya.

Dijelaskan Rio, terhadap masalah pagar GOR yang roboh pihak kontraktor dimaksud ada mengembalikan uang terhadap pemerintah melalui Dinas PUPR dengan cara mengangsur.

Sebagaimana di ekspos media ini sebelumnya, Gelanggang Olah Raga dibangun tahap pertama masih konstruksi pagar tembok mengelilingi samping kiri, kanan dan belakang luas lapangan GOR sekitar 4 hektar.

Anggaran pembangunan pagar GOR tahap pertama ini digelontorkan dari dana Bankeu APBN tahun anggaran 2017 lalu sebesar Rp 4.739.246.000.00.

Namun usai pagar GOR dibangun sekitar akhir tahun 2017 tahun lalu, sebagian tembok sebelah kanan tumbang alias roboh.

Demikian dengan pagar sisi sebelah kiri juga tampak menyusul mengalami kemiringan signifikan dan berpotensi roboh walau sudah dibuat beberapa kayu penopang tembok.**(Tambunan)

Tinggalkan Balasan