Diduga ada “Setoran”, Enam Lokasi Judi Tumbuh Subur di Wilkum Polsek Delitua

0
2408
Salah satu tempat perjudian jenis tembak ikan beroperasi di wilayah hukum Polsek Medan Delitua

MEDAN, SUARAPERSADA.com – Sedikitnya enam lokasi tempat perjudian di wilayah hukum (wilkum) Polsek Medan Delitua bebas beroperasi. Pemilik tempat sepertinya tidak mengacuhkan aturan social distancing masa pandemi Covid-19 yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Bahkan aparat kepolisian sebagai salah satu garda terdepan penanggulangan virus corona sengaja membiarkan aktivitas perjudian tersebut.

Desas desus adanya dugaan “setoran” kepada oknum tertentu semakin semakin santer ditengah masyarakat. Seyogyanya bisnis haram tersebut akan bebas beroperasi jika ada “back up” dari penguasa setempat.

Beberapa waktu lalu, media ini merilis pemberitaan dengan judul “Kapolsek Deli Tua Diduga Legalkan Perjudian Jenis Mesin Tembak Ikan”. Namun ternyata hal tersebut tidak disikapi oleh Kapolsek Medan Delitua. Sehingga kuat dugaan pembiaran terhadap operasi perjudian jenis meja tembak ikan ini bukanlah hisapan jempol belaka.

Terkait masih maraknya judi jenis meja tembak ikan di beberapa alamat wilayah hukum Polsek Delitua ini, media suarapersada.com mencoba mengkonfirmasi Kapoldasu, Irjen Martuani Sormin lewat Aplikasi (Whatshap) dan direspon dengan baik.

“Kita akan cek kebenarannya dengan menurunkan paminal. Terimakasih,” demikian diketik Kapoldasu menjawab crew media ini.

Sementara itu, Galingging (50) warga Medan Delitua, Sabtu (02/05/2020) lewat selulernya kembali menginformasikan bahwa judi jenis mesin tembak ikan kian merajalela. Menurutnya masyarakat sangat menyayangkan tidak adanya tindakan dari Polsek Delitua untuk menertibkan dan menutup tempat perjudian tersebut.

“Sangat disayangkan aparat kepolisian masih kurang berani melakukan penindakan,” ungkapnya.

Lanjut Galingging, dimusim pandemi covid-19 dan dalam bulan ramadhan saat ini, tempat judi jenis meja tembak ikan semakin terang-terangan beroperasi.

Pantauannya paling sedikit ada enam tempat judi yang buka setiap harinya. “Di jalan Parang 2 Ujung Jamin Ginting (Pas Diwarung Pak Joki), Jalan Pintu Air Simalingkar B Depan Kantor Lurah Samping Klinik PERA, jalan Plamboyan Raya Gang Sejati (Pas Rumah Pak Sitompul), jalan Bunga Rinte (Pas Dibelakang Dosmer Mobil), jalan Karywisata Eka Rukun Ujung Johor dan di Pajak Delitua Dekat Polsek Delitua,” rinci Galingging.

Lagi Kata galingging, yang paling parahnya lagi satu lokasi judi mesin tembak ikan berdekatan dengan Polsek Delitua.

“Tidak mungkin Polisi tidak mengetahuinya, apakah karena pemilik berinisial (P.S) ini memberikan setoran besar kepada pihak yang berwajib makanya aman-aman saja ? ujar Galingging penuh kecurigaan.**(DIR)

Tinggalkan Balasan