Ini Jenis Kenderaan Yang Boleh Masuk Indonesia-Malaysia Lewat Ro-Ro

0
737

DUMAI,SUARAPERSADA.com – Pengoperasian kapal Roll on-Roll off (kapal penyeberangan) yang dapat memuat kenderaan berjalan masuk sendiri kedalam kapal dan keluar sendiri untuk lintas laut Dumai-Malaka direncanakan beroperasi tahun 2020.

Dengan beroperasinya kapal penyeberangan lintas dua negara, Indonesia-Malaysia, rute Dumai-Malaka akan membuka peluang bisnis dan pertumbuhan ekonomi kedua negara khususnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai, Asnar SP. M.Si, kepada media ini mengungkapkan, rapat pembahasan terkait pengoperasian kapal Roll on-Roll off (Ro-Ro) terus berlanjut.

Baik pembahasan terkait kenderaan yang mana saja diperbolehkan masuk indonesia dan Malaysia, demikian soal komoditi jenis apa saja yang dapat masuk ke dalam kedua negara lewat kapal Ro-Ro Dumai-Malaka.

Disebutkan Asnar, kenderaan yang dapat masuk Indonesia-Malaysia salahsatunya adalah kenderaan angkutan barang.

Untuk Indonesia, kenderaan angkutan barang tersebut sementara masih dibatasi di wilayah Riau saja dengan dipasang stiker khusus.

Kenderaan angkutan barang ini pun masih ada batasan ukuran panjang yang diperbolehkan yakni hanya kenderaan angkutan barang dengan panjang maksimal 12 meter.

Sedangkan kenderaan angkutan orang seperti bus pariwisata dan mobil pribadi menurut Asnar, disesuaikan dengan asal tujuan.

Sementara itu, untuk kenderaan roda dua atau sepeda motor yang diperbolehkan yakni kenderaan sepeda motor dengan tujuan pariwisata dan olah raga.

Untuk barang komiditi yang dapat masuk kedua negara menurut Asnar masih terus pembahasan dan pengkajian seluruh instansi yang terkait.**(Tambunan)

Tinggalkan Balasan