Bawaslu Riau Gelar Workshop Eksaminasi Undang-Undang Pemilu Dan Pilkada

0
340
Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan, S Ag Menyampaikan Sambutan pada Workshop

PEKANBARU, SUARAPERSADA.com –
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu ) Riau menggelar Workshop Eksaminasi Undang-undang Pemilu dan Pilkada. Acara yang berlangsung di Grand Central Hotel Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru ini dibuka secara resmi oleh Anggota Bawaslu RI, Kordiv Hukum Data dan Informasi, Fritz Edward Siregar, Kamis (7/11).

Edward Siregar menjelaskan, kegiatan ini digelar agar kita bisa memahami UU tentang pemilu. Apakah memberi ruang bagi Bawaslu ataukah melemahkan Bawaslu. Begitu juga dalam proses hukum kasus pemilu, ujarnya.

Dalam materi workshop tersebut, Siregar mengangkat lima hal penting dalam pemilu yang harus diawasi Bawaslu. Antara lain, Netralisasi ASN, TNI, Polri dan Penyelenggara Pemilu, Logistik pemilu, Politik uang, Hoax, politik Sara dan Regulasi pemilu.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan, S Ag, dalam sambutannya mengatakan, dalam rangka menindaklanjuti pelaksanaan pengawasan partisipatif antara Bawaslu Riau dengan stakeholder dan masyarakat, terutama menjelang Pilkada serentak di sembilan kabupaten di Riau tahun 2020. Maka Bawaslu Riau menyelenggarakan workshop eksaminasi UU pemilu dan pilkada.

Rusidi Rusdan juga memaparkan keberhasikan Bawaslu dalam mengungkap dan menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul pada Pemilu serentak pada April 2019. “Alhamdulillah Bawaslu Riau terpilih menjadi Bawaslu terbaik pada ajang Bawaslu Award 2019 yang digelar Bawaslu RI, terangnya.

Rusidi Rusdan menambahkan, pada tahun 2020 mendatang di Riau ada sembilan kabupaten/kota yang akan menggelar pilkada serentak yang akan berlangsung pada tanggal 23 September 2020. Antara lain, Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, Kab.Kepulauan Meranti, Siak, Inhu, Inhil, Indragiri, Pelalawan dan Kabupaten Kwansing, urainya.

Dia berharap dengan digelarnya Workshop ini, seluruh peserta memahami UU pemilu dan Pilkada, kepada masyarakat. Begitu juga dengan tugas pokok dan fungsi Bawaslu, sehingga Pilkada di Riau bisa berjalan sukses, tutupnya.

Pantauan media ini, peserra Workshop tersebut terdiri dari anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se provinsi Riau, praktisi hukum, Akademisi berupa Dosen, Mahasiswa dan puluhan Jurnalistik.

Hadir sebagai pemateri dalam Workshop tersebut, Neil Antariksa, A.Md..,SH.,MH,
Anggota/ Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat Dan Hubungan Antar Lembaga. Gema Wahyu Adinata, SH, Anggota/ Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran. Amiruddin Sijaya , S.Pd., MM
Anggota/ Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi dan Hasan. M.Si, Anggota/ Koordinator Divisi SDM dan Organisasi.(jsn).

Tinggalkan Balasan