Tanggapan Posistif Menteri LHK Manfaat Budidaya Kayu Gerunggang

0
303
Menteri LHK, Siti Nurbaya

BENGKALIS, SUARAPERSADA.com – Menteri Lingkungan dan Kehutanan Republik Indonesia, Siti Nurbaya memberikan respon positif upaya pengembangan budidaya Kayu Jenis Gerunggang (Cratoxylun sp) termasuk kayu famili guttiferae yang digagaskan oleh Lembaga Swadaya Masyrakat-Ikatan Pemuda Melayu Peduli Lingkungan (LSM-PMPL).

Keseriusan Wanita Kelahiran Betawi 28 Juli 1956 itu, tergambar dalam jawabannya menanggapi pesan singkat yang disampaikan oleh Pengurus LSM IPMPL melalui WhatssApp menyangkut multi fungsi dari menfaat budidaya kayu jenis Gerunggang pada lahan gambut milik masyarakat di Propisi Riau khususnya maupun lahan-lahan gambut milik masyarakat yang tidak produktif di luar Wilayah Propinsi Riau umumnya.

“Ini bagus sekali untuk membangun ekonomi dan hasilnya bisa dikembangkan skala Bisnis untuk ekonomi rakyat. Nanti coba dibahas  dengan Balitbang dan Dirjen PHPL untuk hhbk ya…”ketiknya membalas.

Lanjut Siti Nurbaya lagi, “tolong saya dibantu diingatkan  ya…, Ka.Baltbang baru akan pulang  dari Australia tgl 14 (oktober 2019 dan  masa jabatan  kabinet habis tanggal 20). Mudah-mudahan masih bisa disdikskusi ,ya hen.. Bisa dimulai  dibahas untuk diatur,” ujarnya.

Pemaparan singkat tentang multifungsi menfa’at dari kayu hutan alami jenis Gerunggang yang telah berhasil dibudidayakan oleh LSM-PMPL dari nol.

Bahwa setiap hektar lahan gambut jika dibudidayakan dengan kayu jenis gerunggang yaitu sebanyak 10.000 batang,  jarak tanam 1 x 1 meter. Rentang waktu mulai penanaman hingga pemanen tahap pertama yaitu kurang lebih 6,5 tahun, dengan jumlah yang dipanen  sebanyak 8.500 batang,  ukuran diameter lebar rata-rata  diatas 10 inci (25 cm) per batang  , dengan ketinggian bebas cabang terawat  kurang lebih yaitu 12 meter.

Adapun setiap batang pohon (tegakan) jika diolah menjadi bahan bangunan berupa papan, broti, palet dan lain-lain, dapat menghasilkan rata-rata menjadi  800 inci bahan jadi x 8.200 batang = 6.560.000 inci : 7200 per ton, menghasilkan bahan jadi kurang  lebh = 911 ton. 

Sedangkan harga penjulan lokal kayu gerunggang per ton mencapai  RP 3.500.000 x 911 tan,total  = Rp 3.188.500.000 penghasilan kotor, belum dipemotongan biaya pembelian bibit, penanaman, perawatan, penebangan, pengangkutan, pengolahan kayu bulat menjadi bahan jadi. Sisa nya sebanyak  300 batang dari 8.500 batang  diperkira kayu afkir (tidak hidup, busuk, pecah dll).

Selanjutnya pohon (tegakan) yang masih tersisa lagi sebanyak  1.500 batang,  usia 9 tahun baru dilakukan panen inti yang rata-rata berdiameter kurang lebih 19 Inci (47 cm) ukuran lebar pangkal pohon, dengan ketinggian bebas cabang  kurang lebih 21 meter .

Setiap batang kayu gerunggang usia  9 tahun menghasilkan  rata-rata kurang lebih 10.800 inci kayu bulat, dengan perhitungan  per ton  kayu bulat perhitungannya yaitu 11.200 inci, jika di olah menjadi bahan jadi setara 7.200 inci (satu ton).

Kemudian dari 10.800 inci x 1.300 batang = 14.040.000 inci : 11.200 Inci = 1.253 tan (setara 1.253 ton bahan jadi)  x Rp 3.500.000 per ton  = RP 4.385.500.000 penghasilan kotor. Sementara sisa dari tegakan gerunggang sebanyak 200 batang dihitung merupakan kayu afkir (busuk,pecah dll).

Biaya untuk membudidayakan kayu gerunggang per hektar yaitu : Pembelian   bibit kayu gerunggang  bersertifikat  ambil ditempat  lokasi pembibitan   perbatang  Rp 5.000 + biaya pembersihan lahan, pemasangan anjir dan penanaman  per batang Rp 1.500 total  = Rp 6.500, keseluruhan biaya  untuk satu hektar lahan  sebanyak 10.000 batang  Rp 65.000.000.

Selanjutnya setelah bibit kayu gerunggang ditanam pada lahan, mengenai status pengurusan  perizinan Hutan Hak Tanaman Budidaya dari pejabat berwenang, persiapan pada saat panen, maka pihak LSM-IPMPL akan mengurus nya hingga tuntas secara gratis (tanpa dipungut biaya), yang terpenting  lahan ditanam bukan merupakan kawasan hutan .

Sisi umum menfa’at positif dari hasil membudidaya kayu Gerunggang, yang perlu menjadi perhatian bersamayaitu, selain bernilai ekonomi sangat tinggi menanam kayu gerunggang berarti kita ikut serta berpartisipasi memulihkan kembali lahan-lahan Gambut  yang telah rusak atau/ terlantar menjadi lestari kembali.

Kemudian menfa’at lain, yaitu akar kayu Gerunggang setelah besar, akarnya mampu mengikat airdalam jumlah besarsehingga membuat kondisi lahan-lahan gambut yang ditanami kayu Gerunggang senantiasa dalam kondisi basah untuk sebagi perisai (Antisipasi) terjadinya karhutla yang mana sebelumnya telah membuat masyarakat menderita akibat bencana asap yang melanda Riau khususnya.

SOLIHIN Ketua LSM-IPMPL yang sempat diminta tanggapanya dilokasi pembibitan Gerunggang LSM-IPMPL Jl.Lintas Air Putih-Selat Baru Desa Air Putih Kec. Bengkalis Kab. Bengkalis Provinsi Riau sangat berharap Siti Nurbaya kembali diakomodir dalam kabinet Jokowi priode kedua.

Karena menurutnya pembahasan program untuk upaya pelestarian lahan-lahan gambut kritis  dengan budidaya kayu hutan jenis gerunggang untuk peningkatan ekonomi masyarakat dan langkah-langkah penanganan pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan jangka panjang yang telah direspon positif  oleh menteri bisa bersinergi karena beliau telah memahaminya. Harapan solihin.**(Hen)

Tinggalkan Balasan